"Sedang dipertimbangkan. Kemarin kan baru masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Mujiyono di Bekasi, Kamis.
Febrianto, lanjut Mujiyono, dianggap menyebarkan berita permusuhan. Hal itu terbukti dari tweet di akun Twitternya @bung_febri.
"Dia juga menyebarkan berita permusuhan. Sedang kita dalami masalah provokasi," kata Mujiyono.
Selain itu, terkait surat permohonan maaf dari Febrianto, polisi juga akan memasukkan hal tersebut sebagai pertimbangan.
Namun, Mujiyono tak menjelaskan kapan keputusan tersebut diambil oleh penyidik. "Waktunya belum bisa ditentukan," ucap Mujiyono.
Sebelumnya, tim kuasa hukum berencana mengajukan penangguhan penahanan Febrianto, Sekretaris Jenderal The JakMania yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Febri, Muhammad Halim mengatakan pihaknya sudah mengajukan penangguhan pada hari pertama penahanan Febri, Senin (19/10).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.