Hal itu dilakukan agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan cepat menyelesaikan permasalahannya sehingga tembok yang hampir sepekan menutup rumah Denny itu bisa segera dibongkar.
"Dari tadi bolak-balik ketemu Bu Lurah ngomongin masalah tembok ini. Saya mau hari ini ada jawaban pasti," kata Denny saat ditemui di rumahnya di Kompleks Perumahan Bukit Mas Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015) siang.
Dari hasil pembicaraannya dengan Lurah Bintaro, Denny menyebutkan bahwa Pemkot Jakarta Selatan masih melakukan verifikasi aset terkait lahan, rumah, serta jalan di depan rumah Denny.
Selama ini, Denny mengaku punya dokumen resmi berupa izin mendirikan bangunan (IMB) serta sertifikat yang menyatakan bahwa rumah berlantai dua itu menghadap ke jalan kompleks, yakni Jalan Cakra Negara.
Namun, WPPBM menutup rumah Denny dengan tembok karena menilai bangunan tersebut menyalahi izin yang berlaku.
Menurut WPPBM, rumah Denny seharusnya menghadap ke perkampungan yang ada di belakang kompleks perumahan dan berbatasan dengan Jalan Mawar.
WPPBM juga menuding Denny atau pemilik rumah sebelumnya, yakni Heru Isprianto, sengaja mengubah arah rumahnya menghadap Jalan Cakra Negara sehingga rumah tersebut seolah-olah menjadi bagian dari kompleks perumahan.
"Itu ngawur banget. Jelas-jelas, kok, dokumen yang saya punya itu resmi. Kalau mau protes, protes ke Pemkot atau Pemprov DKI saja, dong,mereka kan yang mengeluarkan izin. Saya sama istri saya cuma korban," tutur Denny.
Setelah dari Kelurahan Bintaro, Denny akan menuju Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk membicarakan masalahnya. Dia ingin agar hari ini bisa mendapat kepastian dari Pemkot Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.