Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Ponsel dengan Harga Murah

Kompas.com - 09/11/2015, 15:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar modus penipuan yang dilakukan oleh WB (60) dengan mengaku sebagai anggota Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dari aksinya sejak bulan Oktober 2015, WB sudah menipu dua orang dan mengantongi uang hasil penipuan sebesar Rp 9 juta.

"Tersangka menawarkan barang berupa handphone dengan harga miring kepada korban. Tersangka ngakunya harga handphone jadi murah karena hasil lelang di bea cukai," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan melalui keterangannya kepada Kompas.com, Senin (9/11/2015).

Aszhari menjelaskan, korban pertama yang ditipu adalah suami-istri, Nelson dan Vinny. Kedua korban bertemu dengan WB di kawasan Mangga Dua Square, tanggal 1 Oktober 2015.

Di sana, WB menawarkan bahwa dirinya bisa membantu mereka mencarikan iPhone 6 Plus dengan harga hanya Rp 5 juta atau kira-kira setengah dari harga aslinya. Setuju dengan penawaran WB, mereka bertemu lagi beberapa hari kemudian di area Gudang Cargo 530 Bandara Soekarno-Hatta.

Saat itu, pertemuan berlangsung pada pukul 17.00 WIB. Kedua korban menyerahkan uang Rp 5 juta terlebih dahulu, lalu WB beralasan akan segera menyerahkan gadget itu setelah dia masuk ke dalam mengambil barangnya.

Setelah menunggu beberapa lama, WB tak kunjung kembali. Nelson dan istrinya baru sadar bahwa mereka sudah ditipu.

Tidak jauh beda dengan korban pertama, korban kedua, Deffly, juga tergiur penawaran gadget merek Samsung yang dihargai cukup murah, yakni Rp 4 juta untuk Samsung S6 dan Samsung Note 5.

WB bertemu dengan Deffly di dalam kereta Commuter Line dari Tangerang menuju Tanah Abang pada 25 September 2015. Saat itu, WB mengaku membawa brosur lengkap dengan daftar harga untuk meyakinkan korban.

Setelah sepakat, dua hari kemudian, WB kembali mengajak korban kedua bertemu di area Gudang Cargo 530 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah uang Rp 4 juta diserahkan, WB tidak kembali lagi.

Kedua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta yang berujung pada penangkapan WB di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, tidak lama setelah itu. Atas tindakannya, WB dikenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com