Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada E-Natura, Bantuan Bencana di Jakarta Tak Lagi Disalurkan secara Tunai

Kompas.com - 17/11/2015, 18:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bantuan untuk korban bencana di Ibu Kota tidak lagi disalurkan secara tunai ataupun dalam bentuk barang setelah adanya kartu E-Natura. (Baca: Tangani Korban Banjir, Ahok Siapkan Kartu E-Natura )

Menurut Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian BPBD Bambang Surya Putra, dengan adanya E-Natura, bantuan untuk korban bencana akan diberikan melalui uang elektronik.

Dengan demikian, warga Jakarta akan lebih leluasa untuk menentukan sendiri kebutuhannya.
Terkait pengadaan E-Natura ini, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan warung-warung dan toko-toko yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk pemasangan electronic data capture (EDC).

"Jadi, selain untuk mengurangi cash, kita mau ada pemberdayaan pasar di sekitarnya. Jadi biar ekonomi tetap jalan, kita libatin juga warung-warung di sekitar tempat kejadian yang dia itu masih bisa jualan. Kita data siapa yang mau jadi penjualnya, terus siapin nih EDC-nya," kata Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut dia, besaran bantuan yang akan diberikan melalui uang elektronik itu berbeda-beda, tergantung kondisi keluarga penerima. (Baca: Ahok Harap Penyaluran Bantuan Melalui E-Natura Terealisasi Tahun Ini )

Pemprov DKI Jakarta mematok besaran dana yang bakal diberikan kepada korban bencana yaitu Rp 700.000 hingga Rp 900.000.

"Nanti akan kita buat estimasi dasar kebutuhan mereka, per keluarga nilainya beda-beda. Kalau keluarga yang ada anaknya sekolah, ada bayi, tentu bantuannya berbeda dengan yang tidak sekolah dan tidak ada bayi. Tetapi, yang pasti kisarannya Rp 700.000-Rp 900.000 per KK (kepala keluarga) per kejadian," papar Bambang.

Meski warga diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri kebutuhannnya, Bambang mengatakan bahwa Pemprov DKI akan menentukan item apa saja yang tidak boleh dibeli warga melalui E-Natura.

"Kalau kayak beli rokok enggak boleh. Warga akan dikasih tahu item yang bisa dibeli," ujar dia. (Baca: Ahok Jelaskan Penyaluran Bantuan Melalui Kartu E-Natura)

Adapun penyaluran bantuan melalui kartu E-Natura ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sejauh ini uang elektronik yang bisa digunakan untuk E-Natura adalah uang elektronik Brizzi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com