Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memproduksi Sabu, DS Ikuti Jejak Suaminya

Kompas.com - 20/11/2015, 12:27 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DS (32), wanita yang diduga sebagai otak produksi sabu rumahan di Jelambar, Jakarta Barat, ternyata melakoni bisnis yang sama dengan suaminya, Hasan.

Adapun Hasan ditangkap pada 2013 dan kini mendekam di penjara.

"Itu istrinya Hasan. Suaminya bikin sabu, istrinya ini ikutan bikin sabu juga. Walaupun DS masih mengaku enggak tahu dan enggak ada hubungan dia produksi sabu sama suaminya, itu dalam pengakuan ke polisi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Afrisal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/11/2015).

Kemarin, Kepolisian menggerebek pabrik narkoba rumahan milik DS. Pabrik sabu rumahan milik DS itu ternyata bersebelahan letaknya dengan bangunan yang pernah dijadikan tempat pembuatan sabu oleh Hasan. (Baca: Polisi Gerebek "Home Industry" Sabu di Tanjung Duren)

Menurut Afrisal, modus yang digunakan DS bersama sejumlah anak buahnya adalah berpura-pura menjadikan tempat produksi sabu sebagai warung internet atau warnet.

DS menggunakan lantai dasar bangunan tersebut untuk usaha warnet sementara lantai duanya digunakan untuk memproduksi sabu. (Baca: Pemilik "Home Industry" Diduga Tawarkan Sabu ke Pengunjung Warnet)

Diduga, pabrik sabu rumahan milik DS baru berjalan sebulan. Polisi masih mendalami alasan DS meneruskan usaha suaminya.

"Apakah bisnis warnetnya lagi turun, kami masih dalami itu," tutur Afrisal.

Selain menangkap DS, polisi mengamankan barang bukti berupa bahan dasar pembuatan sabu. Polisi juga mengamankan pelaku lainnya, yakni BA (39) selaku peracik sabu, YT (36) sebagai penjaga warnet, AAN (19), dan DY (21).

Para tersangka dikenakan Pasal 114 sub Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com