"Yang paling bertanggung jawab dalam kasus UPS itu adalah saudara gubernur," ujar Lulung di Kompleks Mabes Polri, Selasa (25/11/2015).
Menurut Lulung, lelang UPS tersebu tidak akan terjadi tanpa persetujuan Basuki. (Baca: Lulung: Ahok Sudah Dapat Diduga Menjadi Tersangka Kasus UPS)
"Karena dialah yang buat SPD (Surat Penyedia Dana). Tanpa dia, SPD lelang (UPS) tidak akan terjadi. Jadi Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS," lanjut dia.
Lulung menambahkan, pengadaan UPS adalah inisiatif pemerintah daerah, bukan wewenang DPRD seperti yang disebutkan salah seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Firmansyah.
"Jadi kasus ini pertama karena Ahok, dia yang mengadakan lelang, bukan karena Fahmi minta anggaran," ujar Lulung tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.
Lulung mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan UPS. (Baca: Haji Lulung Diperiksa Bareskrim Soal Pengadaan UPS)
Dalam pemeriksaan, Lulung diajukan enam pertanyaan seputar proses lelang. Lulung mendatangi Kompleks Mabes Polri pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB.
Terkait kasus UPS, polisi menetapkan empat tersangka. Dalam penyidikan pertama, polisi menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.
Alex diduga melakukan korupsi sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Perkara Alex sudah diproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Baca: Lulung Beri Keterangan yang Bisa Bikin Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS)
Adapun berkas Zaenal baru dilimpahkan ke kejaksaan pada 2 Oktober 2015 lalu dan masih menunggu P-21 atau dinyatakan lengkap.
Pada penyidikan selanjutnya, polisi menetapkan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.