Dennie beralasan, Prio tidak pernah berniat membunuh Deudeuh Alfi Sahrin.
"Dia hanya sempat terjadi keributan, dia akui dalam pledoi. Tapi tidak ada niat. Ini kan harus dibedakan, membunuh dengan niat, membunuh dengan maksud dan tidak," kata Dennie kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Menurut Dennie, Prio sudah mengakui membunuh Alfi karena kesal diejek soal bau badan. "Harusnya JPU memberikan tuntutan tepat dengan peristiwa yang berbeda," kata Dennie.
Dennie menyebut, selama persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengaku melihat, mengetahui, ataupun mengenal sosok Prio Santoso. Di dalam rumah kos Tebet 15C juga tak ada CCTV dan tes DNA bagi Prio.
Dennie berharap Majelis Hakim harus bisa memberikan putusan sesuai dengan fakta persidangan.
"Hari ini bisa sama-sama bisa lihat dan ketahui hakim ini ragu, percaya bahwa dia pelakunya, hari ini bisa dilihat," kata Dennie.
Hari ini, Senin (30/11/2015), Prio akan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. Dennie sebelumnya dituntut 18 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.