Selain dapat menghemat lahan parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, langkah ini juga membuat pemilik dari kendaraan yang diderek harus mengeluarkan dana cukup besar.
"Habis diderek, taruh saja di mal terdekat. Mau ngambil, mesti bayar, pusing amat. Jadi, bayar parkir di mal, bayar juga denda dereknya," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Basuki mengatakan, adanya tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera kepada pengendara.
Jika derek parkir liar terus dijalankan, pelanggar dan kemacetan diharapkan akan semakin berkurang.
"Ini makin lama akan makin sepi. Orang takut. Orang makin sadar, kami ini enggak main-main soal penindakan lalu lintas," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.