Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Penyidik KPK yang Hebat, Salah Saya di Mana?

Kompas.com - 09/12/2015, 06:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernurr DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mempertanyakan dugaan kesalahan administrasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2014.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap indikasi korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. 

"Makanya saya mau tanya oknum KPK, kalau mau bikin hebat. Penyidik KPK yang hebat, salah saya di mana?" kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (8/12/2015). 

Basuki mengklaim pembelian lahan RS Sumber Waras dikatakan salah karena nilai jual objek pajak (NJOP) nya lebih mahal. Sebab, kata Basuki, NJOP di Jalan Kyai Tapa lebih mahal dibanding Jalan Tomang Utara.

Pemprov DKI membeli lahan 3,7 hektar RS Sumber Waras sesuai NJOP Rp 20 juta per meter persegi dan BPK menilai seharusnya NJOP nya senilai Rp 7 juta per meter persegi.

"Kata audit BPK, Sumber Waras itu seharusnya ada di Tomang Utara. Memang yang menentukan alamat sertifikat itu gue," kata Basuki. 

Kemudian, Basuki mengklaim bukan Pemprov DKI yang menentukan NJOP. Melainkan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

"NJOP itu bukan turun dari langit, salahnya di mana?" kata Basuki lagi dengan nada tinggi. 

Di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014, BPK menemukan kecurangan. Basuki mempertanyakan hal itu. Sebab, selama ini BPK maupun BPK DKI tidak pernah menemuinya untuk audit anggaran.

Padahal, klaim Basuki, undang-undang mengatur pertemuan antara BPK dan lembaga terkait sebelum audit.

"Kalau dia enggak mau ketemu, masa saya yang harus temui dia? Apakah itu enggak tendensius," kata Basuki. 

Di dalam LHP BPK 2014, lanjut dia, tidak mencantumkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2014 tentang revisi aturan pengadaan tanah dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Basuki mengatakan, aturan itu mengatur pembelian lahan di bawah lima hektar.

"Dia (BPK) sebutin enggak itu? Enggak, itu tendensius. Makanya saya juga pengin tahu kalau sampai ada oknum KPK penyidiknya manggil saya karena menganggap ini kerugian negara, saya pengin tahu. Bagaimana cara ngitung kerugiannya," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com