Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNJ Pertimbangkan Cabut SK Pemberhentian Ketua BEM

Kompas.com - 06/01/2016, 12:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Ronny Setiawan sebagai mahasiswanya, pihak rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berencana akan mencabut keputusan tersebut.

Kepala UPT Humas UNJ Asep Sugiarto mengatakan, pencabutan keputusan karena pertimbangan status Ronny yang sudah menginjak semester 9.

Hal itulah yang menjadi pokok pembahasan dalam rekonsiliasi yang dilakukan antara Ronny dan Rektor UNJ Djaali.

"Ke depannya insya Allah sepertinya akan ada saling memaafkan antara kedua belah pihak. Mudah-mudahan dampak positifnya ada pencabutan SK dan diaktifkan kembali statusnya sebagai mahasiswa," kata Asep kepada Kompas.com di Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2016).

Ronny merupakan mahasiswa Fakultas MIPA UNJ angkatan 2011. Sebelum dikeluarkan dari kampus per Senin (4/1/2016), ia tercatat merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di universitas tersebut.

[Baca: Sindir Rektor di Medsos, Ketua BEM UNJ Dikeluarkan dari Kampus]

Meski berencana mencabut SK pengeluaran Ronny, Asep mengaku belum dapat memastikan kapan hal itu akan terealisasi.

Sebab, kata dia, ada sejumlah hal yang harus dinegosiasikan lebih dulu antara Ronny dan Rektor UNJ.

"Yang pasti secepatnya karena Ronny ini kan juga sudah semester 9," ujar dia.

Sebelumnya, pihak rektorat mengungkapkan Ronny dikeluarkan karena dianggap sering menyampaikan informasi yang tidak benar terhadap rektorat. Informasi tersebut sering disampaikannya melalui akun media sosialnya.

Berdasarkan salinan SK yang dikeluarkan, pihak rektorat menganggap Ronny telah melakukan kejahatan berbasis teknologi, pencemaran nama baik, dan penghasutan yang dapat mengganggu ketenteraman dan pelaksanaan program yang dilaksanakan pihak kampus.

Selain itu, pihak rektorat juga menganggap Ronny pernah mengancam Rektor UNJ dalam kapasitasnya sebagai Ketua BEM. Secara terpisah, Ronny menyayangkan keputusan tersebut.

Ia juga menilai alasan rektorat sangat subyektif dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena itu, Ronny menegaskan bahwa ia akan berupaya untuk mendapatkan kembali status kemahasiswaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com