"Kami sudah konsultasi dengan ahli forensik dan sebenarnya walaupun sudah lima bulan, jenazahnya masih dapat diautopsi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Namun, sebelum mengautopsi, kepolisian akan menyusun dulu konstruksi hukum dan permasalahannya dengan tepat.
"Jadi, nanti ketika konstruksinya dilakukan, dokternya sudah tepat akan melakukan tindakan apa," ucap Krishna.
Krishna menambahkan, dari hasil konsultasi, tim ahli forensik pun sudah menyatakan kesanggupannya dalam kasus Siska ini. Selain itu, jika pihak keluarga meminta jenazah Siska hanya boleh dengan ahli forensik wanita, kepolisian pun menyanggupinya.
"Enggak masalah, itu sesuai kebutuhan saja. Kami juga ada (ahli forensik wanita)," kata Krishna.
Sebelumnya, Siska yang lahir di Bandung, 28 Desember 1982 itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, setelah sebelumnya menjalani di Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.