Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Diana: Kami Lebih Berhak ketimbang Jiwasraya!

Kompas.com - 13/01/2016, 06:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski mengaku tak memiliki dokumen penguat, keluarga Diana menyatakan, PT Asuransi Jasamarga tak memiliki hak untuk memiliki rumah di Jalan Taman Kebon Sirih III, Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan ayah Diana, Azahari Jalin (84). Menurut Azahari, sesuai peraturan perundang-undangan, pihak yang diprioritaskan untuk mendapatkan rumah atau tanah milik perseorangan warga negara Belanda yang meninggalkan wilayah adalah pegawai negeri, penghuni, dan orang yang belum punya rumah atau tanah sendiri.

"Jadi, yang berhak bukan BUMN," kata dia saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/1/2016).

Dalam kesempatan itu, Azahari kemudian memperlihatkan buku peraturan tersebut. 

Peraturan yang ia maksud itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 223 Tahun 1961 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 Prp Tahun 1960 tentang Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda.

Di situ disebutkan, semua rumah atau tanah kepunyaan perseorangan warga negara Belanda yang meninggalkan wilayah Republik Indonesia dikuasai oleh pemerintah, dalam hal ini menteri agraria.

Adapun permohonan pengalihan aset milik warga negara Belanda diprioritaskan pada tiga kriteria. Pertama, status pemohon sebagai pegawai negeri. Kedua, status pemohon sebagai penghuni. Ketiga, mereka yang belum punya rumah atau tanah sendiri.

Azahari yang diketahui merupakan pensiunan golongan IV-A di Kementerian Perdagangan ini menilai, dirinya memenuhi semua kriteria itu.

"Saya pensiunan Departemen Perdagangan sekaligus penghuni dan tidak memiliki rumah atau tanah di luar lahan ini," ujar dia.

Rumah yang ditempati keluarga Diana diketahui dibangun oleh seorang Belanda bernama Wiliam Karelmootz pada sekitar tahun 1930. Rumah tersebut ditempati Wiliam sampai dengan sekitar tahun 1946.

Pada tahun tersebut, ia diketahui pulang ke negara asalnya seiring dengan telah berakhirnya masa pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia.

Menurut Diana (47), saat itu William memindahtangankan rumah ke kakeknya, Raden Muhammad Moechsin, melalui perantara Kantor Administrasi Belanda.

"Sama sekali tak ada keterlibatan Asuransi Jiwasraya," kata ibu dua anak ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com