JAKARTA, KOMPAS.com — Diana (47), warga yang rumahnya disegel, mengaku sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pelaporan dilakukan pada Kamis (7/1/2016) atau sehari setelah penyegelan yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya.
Bermaksud mendapat perhatian, Diana menyebut sampai saat ini belum ada satu pun pejabat di Komnas HAM yang mencoba menemui ataupun menghubunginya.
"Komnas HAM enggak ada respons. Padahal, begitu dieksekusi (oleh Jiwasraya), langsung kami laporkan," kata dia saat ditemui di rumahnya di Jalan Taman Kebon Sirih III, Kampung Bali, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila sempat meminta agar Diana membuat pengaduan atas apa yang dialaminya .Siti menyebutkan, terlepas dari siapa sebenarnya yang memiliki tanah dan bangunan di sana, penyegelan sepihak seperti itu tidak dibenarkan.
Pihak yang bisa melakukan penyegelan hanyalah pengadilan, tentunya berdasarkan putusan pengadilan itu juga. (Baca: Komnas HAM Sarankan Diana Buat Pengaduan soal Rumah yang Disegel)
"Negara kita ini kan bukan negara yang adu kekuatan, negara kita negara hukum. Berlakulah sesuai hukum yang berlaku. Kalau disegel begitu, anaknya tidak bisa sekolah, ada yang jatuh juga gara-gara mau keluar dari atap," kata dia kepada Kompas.com, Senin (11/1/2016).
Diana merupakan warga yang rumahnya sempat disegel oleh PT Asuransi Jiwasraya. Tak hanya menggembok pagar, Jiwasraya juga diketahui menyegel pintu-pintu maupun jendela di rumah Diana.
Pada pintu dan jendela itu terpasang alarm yang akan berbunyi jika ada orang yang menyentuhnya. Akibatnya, selama hampir sepekan Diana dan keluarganya tidak memiliki akses dengan lingkungan di sekitarnya.
Namun, segel akhirnya dibuka setelah adanya jaminan dari Polres Metro Jakarta Pusat. Diana hidup bersama suaminya, Deny (50), dan kedua anaknya, Abigail (7) dan Rout (5).
Di rumah yang sama juga tinggal ayah Diana, Azahari Jalin (84), dan satu orang keponakannya, Affi (15). (Baca: Komnas HAM: Apa Pun Masalahnya, Menyegel Orang adalah Tindakan Salah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.