JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila menyoroti kasus penyegelan rumah Diana (47) yang sudah terjadi selama lima hari di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut Siti, terlepas dari apa pun status tanah yang sedang dipermasalahkan, cara pihak yang menyegel dan mengunci keluarga Diana di dalam rumah adalah tindakan yang salah.
"Saya sudah dapat kabar soal itu, laporannya sih belum masuk ke kami. Seharusnya, tidak boleh orang swasta sepihak menyegel rumah seperti itu. Ini bukan bicara substansi konflik agrarianya," kata Siti saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2016) malam.
Menurut dia, seharusnya aparatur negara juga tidak membiarkan penyegelan itu terjadi. Terlebih lagi, Siti mendapat kabar bahwa ada aparat yang menyaksikan dan ikut mengamankan proses penyegelan rumah Diana, Rabu (6/1/2016) lalu.
"Saya menyoroti, kalau itu konflik tanah, prosedur hukum yang harus dijalankan, bukan dibiarkan ada yang nyegel begitu. Harusnya aparatur negara meluruskan pihak yang menggunakan kekuatannya sepihak seperti itu," tutur Siti.
Sebelumnya, Diana menyebutkan, perusahaan PT Asuransi Jiwasraya merupakan pihak yang menyegel rumahnya secara sepihak pada Rabu pagi. (Baca: Diana dan Keluarga Terkurung di Rumahnya sejak Lima Hari Lalu)
Saat penyegelan berlangsung, Diana mengaku melihat ada rombongan preman, tentara, dan polisi berkumpul di depan rumahnya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo membantah pihaknya ikut melakukan atau menyaksikan penyegelan.
Menurut Hendro, kasus sengketa tanah di rumah Diana dinyatakan sudah lengkap berkas perkaranya atau P21 dan akan segera disidangkan.
"Sudah P21 itu, kasusnya berawal dari laporan masyarakat. Kalau penyegelan, bukan polisi itu," ujar Hendro. (Baca: PT Asuransi Jiwasraya Akui Gembok dan Segel Rumah Diana di Tanah Abang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.