Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kooperatif sebagai Saksi Tak Menjamin Jessica Lepas dari Jeratan Hukum"

Kompas.com - 30/01/2016, 23:22 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap kooperatif Jessica Kumala Wongso sebagai saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dinilai bukan jaminan bahwa gadis itu terlepas dari kemungkinan menjadi tersangka. 

"Kalau dia kooperatif pas jadi saksi, enggak masalah. Misalnya, walaupun seseorang menjadi pelapor lalu ditetapkan sebagai tersangka ya itu sah-sah saja," ujar pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Menurut dia, seseorang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak bukan tergantung sejauh mana ia kooperatif dengan penegak hukum. (Baca: Dikenakan Pasal 340 KUHP, Ini Hukuman yang Mengancam Jessica)

Penetapan seseorang sebagai tersangka, kata Muzakir, tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik yang mengarah kepada orang tersebut.

"Tetapi lebih kepada alat bukti yang dimiliki oleh tim penyidik telah mendukung atau belum," kata dia.

Muzakir juga menilai bahwa Jessica Kumala Wongso merupakan saksi yang paling potensial menjadi tersangka.

Sebab, ia menilai adanya kejanggalan pada keterangan Jessica yang dilontarkannya selama ini ke publik.

Salah satu contohnya adalah keterangan Jessica tentang celana yang dibuangnya. (Baca: Keterangan Jessica Selama Ini Dinilai Janggal )

Menurut Muzakir, jarang sekali ada wanita yang membuang celana ataupun pakaiannya dengan mudah.

"Kenapa celana dibuang, perempuan buang celana itu pantangan umumnya. Kemudian orang membuang bajunya di tempat sampah itu jarang sekali," kata Muzakir.

Oleh pihak kepolisian, celana itu dianggap substansial untuk mengungkap kasus kematian Wa­yan Mirna Salihin (27) seusai menyeruput es kopi di kafe O, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2016).

"Selain itu, keterangan apa yang dia minum juga enggak cocok. Ini sudah kejanggalan dari sisi proses," ucap dia.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Jessica kemudian ditangkap Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Barat pada pukuk.07.45 WIB, Sabtu. Gadis itu kini resmi ditahan.

Kompas TV Ayah Mirna Sebut Jessica Pembohong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com