Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Diusir, Pemilik Mobil Malah Disuruh Parkir di Luar Rusun

Kompas.com - 10/02/2016, 14:56 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pemilik mobil tinggal di rusun. Namun, pada kenyataannya, pengurus rusun malah meminta penghuni yang memiliki mobil agar memarkir kendaraannya di luar.

Hal ini terjadi di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Sarkim, Kasubag Tata Usaha Rusunawa Jatinegara Barat, mengatakan, sejak Januari 2016, pihaknya memberlakukan larangan tersebut.

"Sempet pada protes. Setelah dijelaskan alasannya, mereka ngerti dan parkirin mobilnya di tempat lain," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2016).

"Sebelum ada imbauan dari Pak Gubernur, ada sekitar dua puluh mobil yang diparkir di sini. Sekarang sudah tidak boleh, paling mobil tamu sama pengelola saja," kata Sarkim lagi.

Sarkim mengaku tak tahu soal penghuni rusun yang memiliki mobil. Yang dia tahu, mata pencaharian penghuni kebanyakan pedagang di pasar-pasar.

"Ada mobil bagus, tetapi masih sekelas (Toyota) Vios sama Nissan March aja. Sisanya mobil tahun tua dan mobil pikap," ujarnya.

Menurut pengamatan Kompas.com, Rabu pagi, tiga mobil tampak diparkir di pelataran rusun yang banyak dihuni mantan warga Kampung Pulo tersebut. Mobil yang diparkir itu terdiri atas mobil pengelola rusunawa dan bus sekolah.

Sementara itu, di luar area rusunawa terdapat dua mobil yang diparkir di trotoar. Mobil itu berjenis pikap dan mobil odong-odong.

Rusunawa merupakan program Pemprov DKI dalam mengatasi masalah kependudukan di Ibu Kota. Rusunawa seharusnya ditempati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada kenyataannya, masih banyak penghuni rusunawa merupakan masyarakat berpenghasilan tinggi.

Aturan penghuni tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa rusun yang ada di DKI Jakarta hanya diperuntukkan bagi MBR.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemprov DKI Jakarta Ika Lestari Aji menekankan, penghuni rusun yang memiliki mobil tidak boleh tinggal di rusun. (Baca: Penghuni Rusun Miliki Mobil, Izin Menghuni Akan Dicabut)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com