Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica Akhirnya Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 16/02/2016, 21:21 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Iya benar, ke PN Jakarta Pusat. Agenda praperadilan pertama itu nanti pada 23 Februari mendatang," ujar Yudi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Meski begitu, Yudi mengaku tak dapat membeberkan poin-poin yang akan dibahas dalam praperadilan tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui kabar pengajuan praperadilan tersebut. Namun, sementara ini, dirinya belum tahu poin apa saja yang ada dituntut oleh pihak Jessica.

"Nanti kita baca apa konteksnya, apa yang dituntut. Kan ada suratnya, akan disiapkan bahannya, nanti yang maju dari bidang hukum Polda Metro Jaya," ucap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa. (Baca: Antisipasi Praperadilan, Polisi Perkuat Bukti Kasus Mirna)

Meski begitu, Krishna memastikan bahwa pihaknya tetap percaya diri karena telah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Jessica sebagai tersangka atas kematian Wayan Mirna Salihin.

Krishna berujar, pengajuan praperadilan itu hal yang biasa dilakukan oleh pihak tersangka. "Itu hal biasa. Praperadilan ada aturannya dalam KUHAP," sambungnya.

Sebelumnya, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali ke Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Selasa (16/2/2016) sekitar pukul 19.49 WIB.

Jessica datang mengenakan kaus berkerah warna abu-abu, celana pendek putih, serta sandal jepit. Tubuh Jessica pun tampak lebih berisi. Saat sampai di Polda Metro Jaya, Jessica langsung dibawa menuju ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh beberapa pihak penyidik.

Tidak ada senyum ataupun sapa dari Jessica. Pandangannya pun hanya mengarah ke lantai dan tak sekali pun menatap kamera para wartawan. (Baca: Soal Praperadilan dan Keanehan Sikap Kuasa Hukum Jessica)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com