Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Muda Diberi Pinjaman Puluhan Juta Rupiah lalu Dijadikan Terapis "Plus-plus"

Kompas.com - 17/02/2016, 21:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka J dan AJ menjerat perempuan muda untuk dijadikan terapis "plus-plus" dengan cara memberikan pinjaman uang puluhan juta rupiah kepada mereka.

Para perempuan muda itu pun tidak mempunyai pilihan selain menjalankan profesi tersebut.

Kepala Subdirektorat III Tipidum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana menjelaskan, perekrut para perempuan muda ini adalah AJ. Ia mencari perempuan berusia muda, berkulit putih, dan berparas cantik untuk dijanjikan pekerjaan yang laik.

"AJ ke kampung-kampung, cari wanita muda yang masih labil, dibilangnya akan diberi kerja sebagai pegawai restoran," kata Umar di kantornya, Rabu (17/2/2016).

Jika korban setuju, AJ membawa perempuan muda tersebut ke hotel milik J, yakni Hotel Akoya di bilangan Pecenongan, Jakarta Pusat, yang tidak jauh dari Istana Negara. 

Di sana, mereka ditempatkan di ruangan semacam mes. Melalui AJ, J memberikan uang puluhan juta kepada para perempuan itu. Dalihnya, uang itu bisa diberikan kepada orangtua mereka di kampung dan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mereka sehari-hari.

"Setelah itu, barulah korban diberi pekerjaan, bukan sebagai pelayan restoran, melainkan terapis yang bisa melayani pria hidung belang di hotel itu. Jadi, uang yang diberikan sebelumnya itu ibaratnya utang korban kepada pemilik hotel," ujar Umar.

Harga jasa para perempuan itu dipatok Rp 750.000 per sesi pijat "plus-plus". Dari jumlah tersebut, para perempuan itu diberi jatah Rp 200.000 saja, sementara sisanya diberikan kepada pemilik.

Umar mengatakan, hotel itu baru tiga bulan berdiri. Rencananya, hotel itu akan dibuka secara resmi pada Maret 2016.

Penyidik melakukan penggerebekan di hotel itu pada Senin lalu. Di dalam, penyidik menemukan 12 perempuan muda, bahkan ada yang masih di bawah umur.

Penyidik juga menahan J dan AJ di sel Bareskrim Mabes Polri sambil menunggu berkas rampung.

Adapun para korban dititipkan di penampungan milik Kementerian Sosial untuk menunggu proses pemeriksaan hingga kelak dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com