Sebab, dia sudah mendengar sendiri penjelasan Basariah sewaktu mendatangi KPK beberapa hari lalu.
"Saya khawatir berita itu merusak reputasi Basariah karena setahu saya, Basariah ngomong bahwa kasus ini masih jalan," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (2/3/2016).
Hanya saja, Taufik mengakui bahwa KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Menurut dia, hal itu wajar saja terjadi dalam sebuah kasus.
Taufik mengatakan, belum ditemukannya indikasi korupsi bukan berarti tidak ada indikasi korupsi di sebuah kasus. (Baca: KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Kasus Sumber Waras)
"Kalau mengatakan enggak ada indikasi korupsi, masa bisa sesederhana itu? Bukannya harus ada expose baru bisa bilang gitu," ujar Taufik.
Kebetulan, kata Taufik, DPRD memiliki rencana kunjungan lagi ke KPK, hari ini. Taufik mengatakan, kunjungan itu bukan karena komentar Basaria melainkan memang sudah direncanakan sebelumnya.
Pada kunjungan ke KPK pertama kali, Taufik memang mengatakan akan rutin mendatangi KPK untuk meninjau kelanjutan kasus
itu. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan demikian, hingga saat ini kasus tersebut belum dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Selama ini kami belum naikkan (masih penyelidikan), karena belum ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi, jadi belum ada ke arah sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat ditemui di Gedung KPK, Senin (29/2/2016) malam.
Basaria menjelaskan, untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan, setidaknya dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. Namun, hingga saat ini belum ada bukti yang cukup yang ditemukan penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.