Dia mulai menghuni hotel prodeo sejak Sabtu (30/1/2016) lalu. Jessica ditahan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sahabatnya semasa kuliah di Billy Blue College of Design, Australia.
Ia diduga menaruh senyawa kimia berjenis sianida di dalam kopi yang diminum Mirna saat mereka bertemu di Kafe Olivier, Rabu (6/1/2016) lalu.
Mirna pun tewas setelah meminum kopi tersebut. Pada Kamis (3/3/2016), ibunda Jessica, Imelda Wongso, bersama salah satu anggota kuasa hukum anaknya, Hidayat Bostam, menjenguk Jessica di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Dalam kunjungannya itu, Hidayat mengatakan bahwa kondisi kliennya memburuk akibat mendekam di penjara. (Baca: Kuasa Hukum: Kondisi Jessica di Tahanan Memburuk)
"Ya mau bagaimana, orang di dalam penjara, pasti buruk. Kondisi bagaimana, pasti stres, kan," ujar Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Hidayat menambahkan, kliennya terus dirundung kesedihan sehingga nafsu makannya berkurang.
"Kuruslah, sedih sudah pasti, dan kondisinya pasti stres," tambahnya.
Selain itu, menurut dia, Jessica belum bisa beradaptasi dengan suhu ruangan di dalam rutan. Hal tersebut memperburuk kondisinya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan bahwa kondisi Jessica baik-baik saja.
Dokter di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya mengecek kesehatan Jessica, Selasa (1/3/2016) pukul 16.00 WIB.
"Tidak tampak yang bersangkutan stres. Secara umum sehat, tidak ada keluhan. Orangnya kooperatif dia," kata Musyafak.
Menurut dia, berat badan Jessica pun stabil, yakni 54,8 kilogram. Asupan makanan dan gizinya juga dikatakan amat cukup. (Baca: Dokter Polisi Sebut Jessica Tidak Terlihat Stres)
Pernyataan polisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Hidayat yang menyebut kondisi Jessica memburuk dan berat badannya menurun selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Jessica kini menunggu kasus pembunuhan yang menjeratnya tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Tim Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan ini.
Sementara itu, untuk gugatan praperadilan yang diajukannya, Jessica mau tidak mau menerima bahwa gugatan tersebut ditolak hakim tunggal praperadilan. (Baca: Ini Alasan Pihak Jessica Kecewa akan Putusan Hakim Praperadilan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.