Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pihak Jessica Kecewa akan Putusan Hakim Praperadilan

Kompas.com - 03/03/2016, 20:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengutarakan kekecewaannya akan keputusan hakim tunggal praperadilan yang menolak gugatan Jessica.

Adapun Jessica mengajukan gugatan praperadilan, salah satunya terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Menurut Hidayat, hakim praperadilan tidak mendalami pasal-pasal yang menjadi dasar pengajuan gugatan kliennya. (Baca: Kuasa Hukum: Kondisi Jessica di Tahanan Semakin Memburuk).

"Kesal sih enggak ya, kecewa ya iya. Karena pertimbangan hakim tidak menguraikan pasal 112 pasal 72 pasal 33 tentang penggeledahan, masalah penyelidikan, masalah saksi yang dipanggil menjadi tersangka tidak dikupas oleh hakim tunggal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Menurut Hidayat, dengan hakim yang tidak mengulas lebih dalam ketiga pasal tersebut, kliennya kalah dalam sidang praperadilan.

Meskipun demikian, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan hakim tersebut.

"Kita hormati putusan tersebut. Kita kembalikan kepada hakim tunggal memang kita ditolak, ya kita tunggu sidang pokok perkaranya," ucapnya.

Hidayat menambahkan, Jessica yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya itu sudah mengetahui putusan gugatan praperadilan yang diajukannya.

Kini, pihaknya tinggal menunggu sidang pokok perkara dugaan pembunuhan Mirna. (Baca: Dokter Polisi Sebut Jessica Tidak Terlihat Stres).

"Ya sudah tahu kan, kami kasih tahu. Terus berjalan deh untuk sidang pokok perkara karena sudah habis praperadilannya," ujar dia.

Sebelumnya, hakim tunggal sidang praperadilan I Wayan Merta, menyatakan menolak seluruh permohonan Jessica.

Poin permohonan pihak Jessica, yaitu tentang penyelidikan, penetapan tersangka, penahanan, dan pencekalan yang tidak sah, ditolak oleh Wayan.

Pertimbangan penolakan didasari ketentuan dalam perundang-undangan bahwa polisi bekerja sebagai satu kesatuan. (Baca: Praperadilan Ditolak, Pihak Jessica Fokus Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Mirna ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com