Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada LBH APIK, Pengacara Ivan Tawarkan Biaya Kompensasi untuk PRT yang Dianiaya

Kompas.com - 04/03/2016, 19:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara anggota DPR Ivan Haz mendatangi LBH APIK terkait kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) oleh Ivan.

Pihak pengacara menawari biaya kompensasi bagi korban.

Direktur LBH APIK Jakarta Ratna Bataramunti mengatakan, tawaran kompensasi itu merupakan salah satu yang disampaikan oleh pihak pengacara Ivan.

"Mereka ingin memberikan biaya pengobatan. Kita sampaikan itu sudah ditanggung LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kalau ada iktikad baik begitu, kan mbok ya di awal," kata Ratna di kantor LBH APIK, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016).

Ratna mengatakan, pertemuan itu tak sampai membicarakan berapa nilai nominal biaya pengobatan yang mau diberikan pihak Ivan. Namun, menurut dia, sesuai undang-undang dan KUHAP dalam kasus seperti ini ganti rugi memang adalah hak korban.

"Namun, ganti rugi itu harus di jalur hukum," ujar Ratna.

Selain menawarkan biaya pengobatan, pihak pengacara juga menyatakan ingin mendapatkan gambaran peristiwa atau kronologi dari sisi korban.

Sebelumnya, dua pengacara anggota DPR RI Ivan Haz mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK di Jakarta Timur.

Pihak pengacara mengklaim bahwa pihak korban menerima permintaan Ivan. Salah satu pengacara Ivan, Meta, mengatakan, hari ini pihaknya mendengar keterangan dari LBH APIK bahwa pihak korban memaafkan kliennya.

"Kami mendapatkan jawaban dari Ibu Ratna (Direktur LBH APIK) tadi bahwa keluarga memaafkan untuk Bapak Ivan," kata Meta.

Meta datang bersama salah satu pengacara Ivan lainnya, Henda. Menurut Henda, permintaan maaf memang sudah diterima oleh korban. Namun, ia menyebut bahwa proses hukum tetap berlanjut.

"Adapun selanjutnya tetap kami akan menjalani proses hukum," ujar Henda. (Baca: Ini Kisah Ivan Haz, Majikan yang Dijebloskan Pembantunya ke Penjara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com