JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta memastikan bahwa pihaknya tak akan menyulitkan proses verifikasi terkait calon gubernur melalui jalur independen.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok takut bila nantinya ada oknum KPU DKI yang tidak profesional sehingga bisa membatalkan persyaratan dukungan independen dari Teman Ahok.
"Kami tidak akan menyulitkan siapa pun yang akan menjadi calon gubernur asal memenuhi syarat," ucap anggota KPU Daerah Jakarta Pusat, Wahyu Dinata, dalam diskusi di Aula Margasiswa 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2016).
Wahyu mengatakan, yang pasti, bentuk dukungan terhadap calon independen itu harus bisa dibuktikan. Sebab, nantinya pihak KPU akan melakukan verifikasi terhadap semua dukungan yang telah dikumpulkan.
"Jadi, pastikan semua pendukung itu benar-benar mendukung. Sebab, KPU memverifikasinya bukan by sample, melainkan dengan mendatanginya satu per satu pendukungnya," tutur dia.
Ia pun menyarankan agar kinerja Teman Ahok itu efektif dan sebaiknya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak KPUD. (Baca: Djarot: Hati-hati Pak Ahok, Independen Rawan Digagalkan!)
"Jangan sampai kerja dua kali. Kaya kemarin, mungkin sudah galang dukungan, tetapi nama calonnya (cawagub) enggak ada," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.