"Kalau saya itu berpikir justice for all, keadilan bagi semua," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (21/3/2016).
Yusril mengatakan, dia belum mendalami secara detail persoalan ini. Namun, menurut dia, persoalan transportasi ini bukan hanya urusan pemerintah daerah.
"Ada juga Kementerian Perhubungan. Jadi, bagi saya, sebenarnya semua pihak harus mendapat keadilan dan seimbang," ujar dia lagi.
Oleh karena itu, Yusril melanjutkan, tidak ada keputusan yang mematikan kegiatan lainnya. Dia mengatakan, pasti ada jalan tengah terbaik untuk mengatasi kekisruhan soal sistem transportasi online.
"Saya pikir, tidak ada masalah berat yang tidak bisa diselesaikan," ucapnya.
Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) bersama kelompok bernama Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK-MPAU) akan mengajukan tuntutannya tentang keberadaan perusahaan penyedia jasa transportasi online yang masih bebas beroperasi.
Mereka juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membekukan operasi perusahaan tersebut yang menggunakan kendaraan berpelat hitam sebagai angkutan umum, yakni Uber, Grab, dan perusahaan angkutan umum sejenis lainnya.