Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Bantah Bela Warga Luar Batang Untuk Kampanye

Kompas.com - 26/03/2016, 21:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra membantah keputusannya menjadi advokat bagi warga Luar Batang adalah untuk kepentingan Pilkada 2017. Ia mengaku sudah biasa disebut pencitraan.

"Namanya persepsi orang, saya tidak bisa membantah, sebab kalau orang seperti saya apa saja yang saya lakukan tidak ada yang benar," ujar Yusril dalam konferensi pers di Kopi Bangi, Pasar Minggu, Sabtu (26/3/2016).

Yusril juga menampik anggapan yang mengatakan dirinya hanya merupakan advokat pembela koruptor. Ia mengatakan sering membela rakyat meskipun tidak pernah diketahui publik.

"Saya membela nenek-nenek di Gianyar sampai Mahkamah Agung, Bidara Cina juga saya yang bela, cuma tidak jadi berita. Orang menjadi tidak tahu, bukan tidak ada," kata Yusril.

(Baca: Yusril Bela Warga Luar Batang yang Akan Digusur )

Yusril mengatakan ia tergerak untuk membela warga Luar Batang setelah diundang dan mendengarkan keluhan warga yang akan direlokasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia keberatan jika situs sejarah berupa makam keramat Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus harus digusur. Meski mengaku sering diminta oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberi masukan hukum, Yusril menyatakan kali ini siap melawan Pemprov.

"Jadi saya akan mewakili masyarakat daerah itu, dan mulai hari ini saya berhadapan dengan Pemerintah DKI," katanya.

Warga Luar Batang resah setelah menerima surat dari Camat Penjaringan yang mengatakan kampung mereka akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan mereka akan dipindahkan ke rusun.

(Baca: Yusril Siap Ketemu Ahok Bicarakan Penggusuran di Luar Batang)

 

Sebagian rumah dan bangunan di sana tidak memiliki Sertifikat Hak Milik atau Hak Guna Bangunan.

Yusril menyebut kampung Luar Batang sebelumnya dikuasai Belanda melalui Eigendom Verponding atau hak tanah yang berasal dari hak-hak Barat.

Ketika Eigendom Verponding habis pada tahun 1958, warga diberikan waktu selama tiga tahun untuk mengurus kepemilikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com