Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Operasikan Bus Transjakarta yang Berkarat

Kompas.com - 28/03/2016, 12:48 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih menunggu aspek legalitas terhadap 252 bus transjakarta pengadaan tahun 2013 asal China. Jika tidak melanggar hukum, maka bus-bus tersebut akan dioperasikan.

Kepala Dishubtrans Andri Yansah mengatakan, pada pekan lalu, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan konsultan hukum PT Transportasi Jakarta untuk membahas bus-bus yang terkena dampak dari kasus dugaan korupsi mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono itu.

"Kami akan melihat aspek legalitas hukumnya, (kalau busnya dioperasikan) melanggar hukum atau tidak. Kami ingin bus bisa dioperasikan, tetapi tidak melanggar tata hukum yang berlaku," kata Andri di Balai Kota, Senin (28/3/2016).

Sebanyak 252 bus transjakarta pengadaan 2013 asal China itu terdiri dari 30 bus gandeng dan 222 bus besar. Sejak mencuatnya kasus bus berkarat pada awal 2014, bus-bus tersebut dibiarkan mangkrak di pul PPD di Cawang, Jakarta Timur.

"Nanti kalau boleh dioperasikan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu," ujar Andri.

Bus transjakarta pengadaan 2013 asal China diketahui tidak bisa digunakan selama bergulirnya proses hukum terhadap Udar. Namun, pekan lalu Mahkamah Agung memutuskan memperberat hukuman Udar menjadi 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan dalam korupsi pengadaan bus transjakarta pada 2012-2013.

Selain itu, Udar diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara lebih kurang Rp 6,7 miliar. Apabila tidak dibayarkan, maka hukuman Udar dapat ditambah lagi selama empat tahun.

Pada sidang tingkat pertama September lalu, majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta kepada Udar. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Udar dengan hukuman 19 tahun penjara.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI tidak akan melunasi pembayaran bus-bus tersebut. Meski demikian, ia mempersilakan apabila ada operator yang tertarik ingin membelinya. (Baca: Ada Usulan Bus Transjakarta Berkarat Dioperasikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com