Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat di Jalan Tol ke Bandara Soekarno-Hatta Lebihi 80 KM/Jam Akan Ditilang

Kompas.com - 02/04/2016, 18:59 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemilik kendaraan roda empat atau lebih diimbau agar tidak melebihi batas kecepatan saat melintas di jalan tol yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Jika ditemui ada pengendara yang melanggar, polisi akan menindak dengan bantuan alat deteksi kecepatan kendaraan atau speed gun.

"Kecepatan lajunya hanya boleh 60 sampai 80 kilometer per jam. Lebih dari itu, akan kami tindak. Ini juga untuk menekan angka kecelakaan akibat ngebut di jalan tol," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada pewarta, Sabtu (2/4/2016).

Adapun speed gun yang digunakan telah diujicobakan tadi pagi di ruas tol yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta. Personel polisi yang melakukan uji coba memiliki pos tersendiri berupa tenda di bahu jalan dengan speed gun yang telah dioperasikan.

Menurut Budiyanto, cara kerja speed gun cukup sederhana. Petugas yang berjaga tinggal meletakkan speed gun pada tempatnya sembari memerhatikan laju kendaraan yang lewat di sana. (Baca: Seorang Sopir Taksi Terjaring Saat Uji Coba "Speed Gun")

Jika ada mobil yang menyalahi batas kecepatan tertentu seperti yang telah diatur dalam alat, speed gun akan menampilkan data yang dilihat di perangkat terpisah. Di dalam speed gun itu sendiri, terdiri atas kamera, sinar laser, dan perangkat untuk melihat hasil analisa berbentuk tablet.

"Setelah kita peroleh data, petugas di pos akan berkoordinasi dengan anggota lain yang berjaga di depan. Mobil yang melanggar aturan bakal dicegat di gerbang tol," tutur Budiyanto.

Ke depan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggunakan speed gun di ruas tol lain yang ada di Jabodetabek. Hingga saat ini, ada 12 perangkat speed gun yang sudah siap untuk digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com