Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa PDI-P Baru Hentikan Pembahasan Raperda Reklamasi Sekarang?

Kompas.com - 05/04/2016, 06:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mundurnya mantan Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Boy Sadikin dari jabatannya dikarenakan berkaitan dengan dua raperda yaitu raperda tentang Rencana Zonasi dan Tata Ruang Wilayah Pesisir, Pantai Utara, dan Pulau-pulau Kecil.

Sebelumnya Boy mengaku ada permasalahan di internal DPD yang membuat dia akhirnya memilih mundur dari jabatannya sekarang. Ada perbedaan pendapat antara dia dan anggota DPD yang lain, khususnya dengan anggota DPD yang juga anggota Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta.

Sebagai Ketua DPD yang tidak masuk menjadi anggota legislatif, Boy mengaku sering mengontrol Fraksi PDI-P yang sejatinya adalah anggota DPD juga. Sebagai contoh adalah isu reklamasi.

"Saya selalu berpikir bagaimana nasib nelayan kalau reklamasi ini ada. Coba saja tanya nelayan hasil melautnya berapa, bagaimana kalau reklamasi jadi dilakukan? Saya sejak dulu menolak reklamasi," ujar Boy di kediamannya yang juga rumah mantan Gubernur DKI Ali Sadikin di Jalan Borobudur, Menteng, beberapa waktu lalu.

Pria yang merupakan putra mantan Gubernur DKI Ali Sadikin ini mengacu kepada sikap Fraksi PDI-P DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Tata Ruang Wilayah Pesisir, Pantai Utara, dan Pulau-pulau Kecil. Menurut Boy, Fraksi PDI-P tidak mematuhi ucapannya untuk menolak raperda itu dan terus melanjutkan pembahasan.

"Saya sudah bilang, 'Kalian balik dong ke asal kalian, PDI-P itu bukan seperti ini, partai kita memperhatikan rakyat kecil,'" ujar Boy. (Baca: Ini Alasan Boy Sadikin Mundur dari Jabatan Ketua PDI-P DKI Jakarta)

Kini, Boy Sadikin sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai ketua DPD. Dia digantikan sementara oleh Bambang DH yang menjabat sebagai Pelaksana tugas. Atas penangkapan Sanusi terkait dua raperda tersebut, Bambang DH pun mengeluarkan instruksi ke fraksi untuk menghentikan pembahasan raperda ini.

Kemarin, instruksi tersebut sudah diumumkan. Fraksi PDI-P pun sepakat untuk menghentikan pembahasan raperda ini. Pertanyaannya kenapa baru sekarang?

Ketika ditanya, Sekretaris DPD PDI-P DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan sebelumnya belum pernah keluar surat edaran resmi dari Boy untuk menghentikan pembahasan raperda. Surat instruksi dari Bambang DH merupakan surat pertama berkaitan dengan perintah DPD ke fraksi yang berkaitan dengan dua raperda tentang reklamasi.

"Saya rasa tidak ada instruksi untuk itu (di jaman Boy Sadikin). Surat seperti itu baru keluar sekarang tanggal 2 April," ujar Prasetio. (Baca: Respons Penangkapan Sanusi, PDI-P Instruksikan Fraksinya Berhenti Bahas Raperda Reklamasi)

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan sejak dulu hingga sekarang fraksinya tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak reklamasi seperti yang dipermasalahkan Boy. Sebab, pembahasan raperda sampai saat ini masih berlangsung.

"Sikap fraksi itu nanti. Kalau sudah selesai dibahas di balegda kan kita akan lapor fraksi. Fraksi akan menyampaikan ke DPD partai," ujar Gembong. "Jadi jangan dikaitkan menolak atau mendukung. Ini kan ada urutannya. Nah ini kan belum sampai ke situ tahapannya, masih di pembahasan balegda," tambah dia.

Berbeda instruksi

Instruksi Boy untuk mendukung atau menolak dinilai berbeda dengan instruksi Bambang untuk langsung menghentikan pembahasan. Instruksi Bambang juga diperkuat dengan adanya surat edaran yang disebut Prasetio sebagai satu-satunya surat dari DPD ke fraksi terkait raperda ini.

Prasetio mengatakan instruksi dari partainya untuk menghentikan raperda terkait reklamasi bukan hanya untuk fraksinya saja. Sebagai Ketua DPRD DKI, Prasetio juga akan mengajak fraksi lain untuk menghentikannya.

"Kita akan menghentikan raperda ini. Kebetulan saya ketua DPRD, saya akan rapatkan dengan yang lain untuk juga sepakat menghentikan pembahasan raperda ini," ujar Prasetio.

Kompas TV Kongkalingkong Reklamasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com