Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan "Three In One", Solusi atau Malah Menambah Kemacetan?

Kompas.com - 05/04/2016, 07:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba penghapusan sistem "three in one" akan dimulai hari ini, Selasa (5/4/2016) hingga sepekan ke depan. Nantinya hasil uji coba tersebut akan menjadi rujukan untuk membuat keputusan apakah sistem tersebut akan tetap diberlakukan ataukah dihapuskan.

Jika di saat masa uji coba tersebut tidak terjadi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan protokol Ibukota, maka sistem tersebut akan dihapuskan. Namun jika terjadi kepadatan kendaraan, sistem tersebut masih akan berlaku hingga nantinya ada sistem lain yang mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, penerapan "three in one" di Jakarta tidak mengurangi kemacetan. Pasalnya, banyak pengguna kendaraan yang memakai jasa joki sehingga aman melintas ketika "three in one" diberlakukan.

"Kami menduga, "three in one" ini sebenarnya tidak ada pengaruh karena orang-orang juga pakai joki," kata dia di Balai Kota, Senin (4/4/2016).

Oleh karena itu, Ahok menilai, volume kendaraan di Jakarta ketika uji coba penghapusan "three in one" akan sama dengan ketika sistem itu diberlakukan.

Ahok juga mengaku sudah lama ingin menghapus "three in one". Mulanya, Ahok ingin penghapusan "three in one" berbarengan dengan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, rencana itu berubah setelah polisi mengungkapkan adanya bayi yang dimanfaatkan joki "three in one". Bayi-bayi itu diberi obat penenang agar tidak rewel.

Ahok pun memutuskan untuk segera menghapus "three in one" tanpa menunggu penerapan ERP. (Baca: Problematika Sistem "Three In One"...)

Berbeda dengan polisi

Sementara itu, menurut pihak kepolisian, penerapan "three in one" masih sangat dibutuhkan dalam mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta selagi belum adanya solusi yang lebih efektif. Sebab, menurut polisi, pada jam sibuk, yakni pagi dan sore hari, kemacetan di Jakarta akan semakin parah jika peraturan itu dihapus.

"Menurut kami, sampai saat ini masih dibutuhkan (peraturan "three in one"), karena pada jam sibuk keluar semua (kendaraan), itu akan memperparah kemacetan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal.

Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menambahkan, rencana penghapusan sistem "three in one" perlu dipertimbangkan lebih jauh. Menurut dia, polisi setuju akan rencana itu asalkan ada solusi program pengganti "three in one" untuk menguraikan kemacetan.

"Ditlantas menyarankan sepanjang sudah ada penggantinya oke-oke saja," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (1/4/2016). (Baca: Polda Metro Tunggu Hasil Uji Coba Penghapusan "Three In One")

Mengenai rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan ERP sebagai ganti "three in one", Budiyanto menilai hal itu merupakan gagasan yang baik. Namun, menurut dia, penerapan ERP memerlukan sederet persiapan agar program tersebut dapat berjalan tanpa mengalami kendala.

"Permasalahannya untuk membangun ERP banyak yang harus dipersiapkan, di antaranya seperti sumber daya manusianya, sarana prasarana, payung hukum, dan database," ucapnya.

Budiyanto pun tak menampik adanya masalah sosial yang timbul dari "three in one" , yakni keberadaan para joki. Menurut dia memang tidak dibenarkan jika pengendara menggunakan jasa joki. Kegiatan joki sudah dilarang, seperti yang tertera dalam Pasal 4 Ayat 1, 2, dan 3 Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Adapun peraturan "three in one" berisi larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat berpenumpang kurang dari tiga orang untuk melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta. Peraturan itu berlaku di jalan-jalan protokol, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00, dan pukul 16.30-19.00.

Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang kurang dari tiga orang melintas, pada prakteknya banyak joki "three in one" di pinggir jalan yang menawarkan jasanya. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur. Kondisi itulah yang melatarbelakangi rencana penghapusan peraturan "three in one" itu.

Kompas TV Dishub Sediakan 600 Bus Antisipasi Kemacetan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com