Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Sumber Waras: Kami Dibilang Merugikan Negara, Apa yang Kami Rugikan?

Kompas.com - 16/04/2016, 15:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tejanegara mengatakan, tidak ada kerugian negara dalam proses jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Justru, ia menilai negara diuntungkan dalam proses jual beli rumah sakit tersebut. 

"Kalau kami dibilang merugikan negara, apa yang kami rugikan? Tanah sesuai NJOP (nilai jual objek pajak), Rp 25 miliar (harga bangunan) enggak dibayar, belum ongkos-ongkos yang lain, ini kan bukan pemerintah yang bayar. Jadi kami tidak merasa merugikan negara, malah menguntungkan," ujar Abraham di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).

Menurut Abraham, Pemprov DKI secara bersih hanya membayar harga lahan Rp 755 miliar. Semua urusan administrasi terkait penyerahan lahan diurus oleh RS Sumber Waras.

"Semua surat-menyurat balik nama dutanggung oleh RS Sumber Waras. Tidak ada satupun dari (Pemprov) DKI," kata Abraham.

Ia menyebut, Pemprov DKI telah benar membayar harga sesuai NJOP Tahun 2014 senilai Rp 20 juta. Sebab, dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan lahan tersebut berada di Jalan Kiai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya Rp 7 juta.

"Ini sertifikat RS Sumber Waras atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras berkedudukan di Jakarta, luasnya 36.410 meter persegi, dan alamatnya Jalan Kiai Tapa. Di dalam sertifikat juga ada surat ukur yang menyatakan (alamatnya) di Jalan Kiai Tapa," kata Abraham sambil menunjukkan sertifikat HGB lahan tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan pengadaan tanah RS Sumber Waras yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai. Nilai kerugiannya diindikasi sebesar Rp 191 miliar.

BPK menilai, lahan seluas 3,6 hektar yang dibeli Pemprov DKI itu tidak memenuhi syarat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan DKI. Selain itu, lahan tersebut tidak siap bangun karena tergolong daerah banjir dan tidak ada jalan besar.

Tak hanya itu, BPK menyebut, nilai jual obyek pajak (NJOP) dari lahan yang dibeli Pemprov DKI sekitar Rp 7 juta per meter. Namun, DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta.

Kompas TV Perbandingan Ahok dan BPK


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com