Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kebijakan Pak Ahok Ini Aneh, Suka Menganaktirikan Pengendara Roda Dua"

Kompas.com - 18/04/2016, 11:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas pelarangan sepeda motor dari Thamrin sampai dengan Senayan menuai protes, terutama dari para pengendara kendaraan bermotor roda dua.

Salah seorang pegawai swasta di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rizky Ginanjar (29), mengaku keberatan atas rencana tersebut.

Sehari-harinya, Rizky biasa menggunakan jasa ojek berbasis online dari kosnya di kawasan Kebon Baru, Tebet, ke Jalan Sudirman. Dengan menggunakan motor, ia tidak terkena macet dan cepat mencapai tujuan.

"Kebijakan Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) ini aneh, suka menganaktirikan pengendara roda dua. Harusnya yang dilarang itu yang bawa mobil, isinya cuma satu orang, three in one malah dihapus," kata Rizky kepada Kompas.com, Senin (18/4/2016).

Rizky mengatakan, motor tidak menyebabkan Jakarta menjadi macet, tetapi hanya menimbulkan kesemrawutan. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta belum memberikan jaminan kenyamanan transportasi umum.

Saat ini, mobil-mobil juga kerap melintas di jalur transjakarta sehingga jalur eksklusif itu tidak steril kembali.

"Sekarang kalau naik bus harus menunggu lama, suka enggak dapat tempat duduk, dan kena macet juga. Ada bus gratis, tetapi masya Allah datangnya setahun sekali," kata Rizky.

Pandangan serupa juga diungkapkan Fahmi, salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sehari-harinya, Fahmi menggunakan motor dari Pulogadung, Jakarta Timur, ke Balai Kota.

Fahmi mengaku lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi dibanding transportasi umum.

"Pemotor jangan disingkirkan, apalagi banyak juga gedung yang sudah diskriminatif sama motor, kita bolehnya parkir di luar. Memang ke mana-mana enak pakai motor sendiri, walaupun capek, tetapi bebas," kata Fahmi.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengendara ojek berbasis online, Achmad Maulana. Achmad mengaku kecewa dengan rencana penerapan kebijakan itu. Hanya saja, ia tidak bisa berbuat apa-apa perihal itu.

"Kita juga sudah demo berkali-kali, enggak ditanggapi juga kan sama pemerintah. Ya mau gimana lagi," kata Achmad. (Baca: Sepeda Motor Akan Dilarang Melintas dari Jalan MH Thamrin hingga Senayan)

Ia pun memprediksi kebijakan itu akan menghabiskan tenaga dan waktunya. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga akan menghabiskan bensin yang dia pakai. Namun, tarif yang diterapkan tetap tidak naik.

"Kalau misalnya saya dari Sudirman mau ke Gedung Balai Kota, ya tarif yang dihitung tetap rute pelarangan motor itu, bukan di jalur tikus," kata pria yang sudah bekerja selama dua tahun sebagai tukang ojek online tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya mengatakan, rencana ini akan diberlakukan setelah pengadaan 600 bus dapat terealisasi. Penumpang hanya perlu membayar Rp 3.500 untuk berkeliling di Jabodetabek.

Dia juga meminta Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishubtrans DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi terkait masalah rekayasa lalu lintas terhadap pengguna jalan jalur three in one sebelum dan sesudah masuk kawasan three in one.

Kompas TV Uji Coba â??3 in 1â?? Diperpanjang 4 Minggu ke Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com