JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut AG (33), tersangka pembunuhan dengan mutilasi terhadap wanita hamil bernama NA (34), menginap di rumah RI, saksi kunci pembunuhan tersebut. Bahkan, AG belum sempat membersihkan bekas pembunuhan yang dia lakukan.
"Setelah kejadian dia langsung tidur sama RI mungkin dia panik," ujar anggota Unit Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2016).
RI adalah saksi yang disebut membantu AG membuang tubuh korban. "Dia bantu ngebuang aja," kata Rovan.
Menurut Rovan, AG diduga panik karena pembunuhan yang dia lakukan tidak direncanakan sebelumnya. Sementara ini, polisi menyebut pembunuhan terjadi karena motif asmara.
"Motif sementara asmara, tidak direncanakan, terjadi seketika," kata Rovan. (Baca: Polisi Dalami Hubungan Korban yang Dimutilasi dengan AG)
Hasil otopsi luar sementara, NA diduga mati karena dipukul benda tumpul.
"Ada kekerasan benda tumpul di bagian kepala sehingga kehabisan darah. Meninggal diperkirakan hari Minggu malam," tutur Rovan.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar sebuah kontrakan di RT 12 RW 01 Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016) pagi. (Baca: Polisi Ambil Sampel Janin di dalam Tubuh Korban Pembunuhan dan Mutilasi)