Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Dicurigai Hanya untuk Muluskan Reklamasi

Kompas.com - 19/04/2016, 20:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta agar pemerintah menghentikan permanen proyek reklamasi.

Menurut mereka, moratorium atau penundaan sementara reklamasi yang diputuskan pemerintah tersebut hanya akan membunuh kehidupan nelayan secara perlahan.

"Kalau moratoriun ini hanya bersifat sementara, itu sama saja ingin membunuh kehidupan nelayan secara perlahan-lahan," ujar Saefudin, salah satu anggota Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke di Kantor LBH Jakarta, Selasa (19/4/2016).

(Baca: Jika Berlanjut, Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Timbulkan Neokapitalisme Besar-besaran)

Saefudin juga meminta pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta dan pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk memerhatikan kehidupan nelayan yang ada di kawasan tersebut.

Menurut dia, nelayanlah yang paling terdampak proyek reklamasi Teluk Jakarta tersebut.

Perwakilan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan, Susan, mempertanyakan tujuan reklamasi di Jakarta.

Menurut dia, reklamasi di Jakarta tersebut hanya menguntungkan pengembang, bukan untuk masyarakat sekitar.

"Moratorium menjadi antiklimaks. Ada peluang pemerintah membongkar kembali izinnya dan menambal izinnya kembali. Apakah reklamasi ini untuk nelayan atau untuk sebagian orang dibalik itu," ucap Susan.

(Baca: "Sebelum Reklamasi, Saya Bisa Dapat Ikan 50 Kilogram, tetapi Sekarang Hanya 5 Kilogram")

Anggota koalisi dari Indonesian Center for Environment Law (ICEL), Rayhan Dudayev, menilai bahwa moratorium ini hanya untuk meredakan situasi yang tengah memanas di masyarakat tentang reklamasi.

Ia pun menduga reklamasi ini hanya untuk menguntungkan pihak pengembang.

"Kita mengapresiasi pemerintah melakukan moratorium, tetapi kami mencurigai moratorium ini hanya untuk memuluskan proyek reklamasi, hanya untuk meredakan situasi," tuturnya.

Pernyataan sikap dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terkait moratorium reklamasi ini turut dihadiri Tigor Hutapea dari LBH Jakarta, Nandang dari YLBHI, Rayhan Dudayev dari ICEL, Muh Nur dari Walhi, Saefudin dari Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Nisa dari Solidaritas Perempuan, dan Susan dari Kiara.

(Baca: Dua Kemungkinan Nasib Reklamasi Teluk Jakarta di Masa Depan)

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Tanah Air, termasuk di Teluk Jakarta.

Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rizal sebelumnya mengatakan, proyek reklamasi akan dihentikan sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan terpenuhi.

Kompas TV Peraturan Reklamasi Tumpang Tindih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com