Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balik Nama Lahan RS Sumber Waras Tunggu Sertifikat dari BPN

Kompas.com - 20/04/2016, 15:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras, Abraham Tedjanegara, masih menunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menerbitkan sertifikat untuk sebagian lahan di rumah sakit itu yang telah dijual ke Pemerintah Provinsi DKI.

Jika sertifikat itu sudah terbit, pihaknya baru bisa melakukan balik nama, dari milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau jual belinya, saya rasa sudah clear. Pengalihan haknya kita sudah teken, cuma yang belum beres sampai hari ini itu sertifikatnya. Saya enggak ngerti, di BPN itu prosesnya," kata Abraham saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2016).

Menurut Abraham, semua aspek dalam transaksi jual-beli sebagian lahan RS Sumber Waras dengan Pemprov DKI Jakarta sudah rampung, tinggal menunggu sertifikat dari BPN untuk melakukan balik nama. Setelah dilakukan balik nama, lahan yang dibeli sudah resmi dinyatakan sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta membeli 3,6 hektar lahan RS Sumber Waras untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah sakit khusus kanker dan jantung.

Menurut pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Een Heryani, pihak BPN Jakarta Barat masih melakukan pengukuran terhadap lahan yang akan dibuatkan sertifikat. Pengukuran lahan telah berlangsung sejak dua pekan lalu.

Abraham mengatakan, pihaknya tidak terlalu memusingkan hal yang kini dipermasalahkan, yaitu tentang dugaan kerugian negara dalam transaksi itu. Menurut dia, proses jual-beli dengan Pemprov DKI Jakarta sudah melalui tahapan yang sesuaui aturan.

Dia juga berpegang pada NJOP yang digunakan dalam transaksi tersebut adalah benar, dengan perhitungan Rp 20.755.000 per meter per segi dengan keterangan lahan berada di Jalan Kyai Tapa.

"Kalau NJOP saya yakin tidak ada masalah dan sudah lunas, saya yakin. You mau bukti, saya kasih," tutur Abraham.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Kantor BPN Jakarta Barat Sumanto untuk menanyakan proses penerbitan sertifikat tetapi belum direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com