Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tanpa Alasan, Pengunduran Diri Rustam Effendi Dinilai Sah

Kompas.com - 27/04/2016, 19:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunduran diri Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Utara dinilai sudah sah. Meskipun, ia mengundurkan diri tanpa menyertai alasan. Penyebabnya, karena jabatan Wali Kota Jakarta Utara bukanlah jabatan politik.

"Pak Rustam ini kan bukan pejabat yang dipilih masyarakat. Beliau ditunjuk, diberikan amanah oleh Pak Gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika, di Balai Kota, Rabu (27/4/2016).

Menurut Agus, proses pengunduran diri yang dilakukan Rustam tidak bisa disamakan dengan wali kota atau bupati di daerah lain. Sebab, kata dia, jabatan wali kota atau bupati di daerah lain merupakan jabatan politik.

"Kalau bupati, Wali Kota Bekasi, Tangerang dan sebagainya yang memiliki otonomi di kabupaten/kota itu kan karena dia dipilih masyarakat, jadi ketika mundur alasannya harus jelas supaya bahan pertimbangan dari DPRD untuk setujui/tidak setujui," ucap Agus.

Seperti diberitakan, Rustam mengajukan pengunduran dirinya pada Senin (25/4/2016). Menurut Agus, regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan seorang birokrat yang mengundurkan diri harus diterima, kecuali ada pertanggungjawaban keuangan yang harus diberikan.

"Dalam kaitan Pak Rustam, tidak ada catatan itu. Jadi gubernur menyetujui pengunduran diri Pak Rustam," ujar Agus. (Baca: Disetujui Ahok atau Tidak, Rustam Effendi Akan Tetap Mundur dari Jabatan Wali Kota)

Kompas TV Rustam: Itu Lebih Baik, Menurut Saya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com