JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kunjungan dalam rangka "sister city" yang dilakukan anggota DPRD DKI merupakan hak mereka. Sebab, sesama anggota parlemen di tiap negara memang memiliki kerja sama.
"Kita enggak bisa batasin DPRD untuk kunjungan ke luar negeri karena itu hak mereka. Selama Mendagri setuju, karena memang ada di dalem situ, ada kunjungan antar-parlemen," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (28/4/2016).
Ahok mengatakan, parlemen setingkat negara, yaitu DPR RI, biasanya memiliki badan kerja sama antar-parlemen. Di tingkat provinsi, seperti DPRD DKI, ada "sister city".
"Jadi memang antar-parlemen bisa saling belajar, bisa saling kunjungan," ujar Ahok. (Baca: Anggota DPRD DKI Kunjungi Jepang, Korea, dan China Selama 4 Hari)
Apa yang dilakukan anggota DPRD DKI selama di negara "sister city", kata Ahok, tidak bisa diatur oleh Pemprov DKI. Ahok meminta awak media untuk bertanya secara langsung kepada anggota DPRD DKI mengenai hal-hal yang dikerjakan selama di luar negeri.
"Setelah pulang, Anda tanya sama DPRD, kamu dapatnya apa di sana? Kalau dapatnya belajar, di YouTube udah bisa, kenapa kunjungan ke luar negeri?" ujar Ahok.
Sebanyak 13 anggota DPRD DKI melakukan kunjungan ke luar negeri dalam program "sister city". Negara yang dikunjungi adalah Jepang, China, dan Korea Selatan. Mereka melakukan kunjungan tersebut sejak 25 April 2016 hingga 29 April 2016. (Baca: Ini Anggota DPRD DKI yang Lakukan Kunjungan ke Jepang, China, dan Korea)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.