Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tawuran di Cipinang yang Tewaskan Ricky

Kompas.com - 02/05/2016, 12:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Buntut dari salah paham antar dua kelompok remaja di RW 11 dan RW 13 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, memicu tawuran. Akibatnya, satu korban atas nama Ricky Ferdiansyah (18) tewas terkena senjata tajam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Nasriyadi mengatakan, kejadian bermula saat korban Ricky dan kelompoknya mendengar adanya isu bahwa salah satu rekan mereka saat menaiki motor dianiaya oleh kelompok di RW 13. Ricky bersama tujuh rekannya kemudian menuju ke RW 13.

Sampai di sana Ricky bertemu dengan kelompok Us. Diduga, terjadi salah paham antar keduanya yang memicu terjadinya tawuran.

"Satu persatu akhirnya duel pakai senjata tajam," kata Nasriyadi, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (2/5/2016).

Ricky menurutnya berduel dengan Us. Saat duel, Us sempat mengayunkan senjata tajamnya mengenai tangan kanan Ricky. Namun, sabetan itu belum melukai korban.

"Ada saksi yang bilang, korban bilang ke tersangka, 'lu bacok yang benar'," ujar Nasriyadi.

Us kemudian berganti senjata tajamnya ke tangan kirinya. Pada saat itu ia kemudian mengayunkan sejata tajamnya ke leher kiri korban.

"Korban kena di leher kiri, kemudian sempat kabur. Lalu pelaku menyerahkan senjata tajamnya temannya, kita sedang cari senjata tajamnya," ujar Nasriyadi. (Baca: Duel Satu Lawan Satu, Ricky Tewas Kena Sabetan di Leher)

Setelah melarikan diri akibat kena sabetan senjata tajam, korban menurutnya mulai sempoyongan. Sampai akhirnya korban tersungkur akibat kehabisan darah, dan akhirnya meninggal.

Jenazah korban menurutnya dibawa ke RS Persahabatan. Dari kasus ini pihaknya mengamankan 16 orang saksi termasuk Us yang merupakan tersangka utama. 16 saksi ini juga diamankan dan baru dapat dipulangkan setelah polisi memanggil orangtua mereka dan pihak RW untuk membuat surat pernyataan.

Sementara pelaku utama, Us diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara. (Baca: Tawuran di Belakang LP Cipinang, Satu Orang Tewas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com