Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2016, 12:55 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan, pemerintah dan semua pihak harus segera mencari akar masalah terjadinya kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak-anak.

Dia meminta pemerintah tidak hanya mendebatkan hukuman yang layak diterima para pelaku kejahatan seksual.

Hal itu diungkapkannya menyusul kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP, Yn (14), yang dilakukan 14 pemuda di Bengkulu.

"Ini peristiwa yang terus berulang dan negara tidak mau belajar. Jangan membiarkan, itu yang harus dicari akar masalahnya, jangan polemikan hukumannya," ujar Arist dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).

Menurut Arist, pemerintah masih menganggap kekerasan seksual terhadap anak sebagai tindak pidana biasa. Padahal, seharusnya tindakan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana luar biasa. (Baca: Faktor Terjadinya Kekerasan Seksual Menurut Unicef Indonesia)

"Bangsa ini hanya menganggap itu (kekerasan seksual) tindak pidana biasa. Karena anak-anak tidak bisa membela dirinya, dihilangkan paksa hak hidupnya, ini sudah kejahatan luar biasa, sama seperti tindak pidana narkoba, korupsi, terorisme. Ini yang kita sebut (negara) gak pernah belajar," papar Arist.

Arist juga menyebut perdebatan hukuman untuk pelaku kekerasan seksual tidak begitu penting. Sebab, yang terpenting adalah mengetahui akar masalah dan memutus rantai kekerasan seksual tersebut.

"Revisi UU perlindungan anak untuk hukumannya, terjadi perubahan hukumannya yang minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun itu tidak ada gunanya menurut saya. Berhentilah berpolemik tentang hukuman-hukuman ini, tetapi pikirkan apa yang bisa kita lakukan untuk memutus rantai kekerasan seksual," tegasnya. (Baca: Aksi "Save Our Sisters" di Depan Istana Tuntut Pemerintah Tegas Melawan Kekerasan Seksual)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com