Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan: Meski Diputus Bebas oleh Hakim, Ongen Masih Bisa Ditahan Lagi

Kompas.com - 10/05/2016, 18:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus bebas Yulianus Paonganan alias Ongen. Pemilik akun Twitter @ypaonganan yang mengunggah foto Presiden Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani ini masih berstatus tersangka. Perkaranya pun masih akan dilanjutkan oleh Kejaksaan.

"Dia bukan bebas demi hukum. Putusan sela itu baru putusan yang sifatnya belum menyentuh materi perkara. Jadi hanya mengenai keabsahan atau administrasi pelimpahan perkara itu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Sarjono Turin saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2016).

Menurut Sarjono, kejaksaan masih bisa menempuh upaya hukum dengan mengajukan keberatan atas putusan sela. Namun pihaknya akan melimpahkan kembali dakwaan setelah melengkapi administrasi yang dianggap kurang. 

Majelis hakim sebelumnya menerima eksepsi Ongen atas surat dakwaan yang dianggap cacat. Dalam surat dakwaan itu, jaksa tidak mencantumkan tanggal pembuatan. Padahal itu telah diatur pada Pasal 143 ayat (2) huruf a KUHAP.

Selain itu, berdasarkan Pasal 143 ayat (4) KUHP, surat dakwaan harus bersamaan dengan pelimpahan. Namun pihak Ongen hingga saat ini mengaku belum menerima surat pelimpahan.

Jika dakwaan baru sudah diberikan kepada pengadilan, maka sidang perkara Ongen pun akan dimulai dari awal lagi. Sarjono menargetkan pelimpahan dakwaan kasus Ongen akan dilakukan dalam waktu sepekan ke depan.

Sarjono pun mengatakan Ongen masih bisa ditahan lagi. (Baca: Yulianus Paonganan alias Ongen Diputus Bebas oleh Hakim PN Jaksel)

"Ya bisa (ditahan lagi). Tapi tergantung JPU-nya pertimbangannya perlu atau tidak ditahan, itu kembali pada JPU yang menangani," kata Sarjono.

Kejari Jakarta Selatan akan mengevaluasi jaksa yang menangani perkara Ongen, Abdul Kadir Sangadji. Pihaknya akan mengusut apakah kesalahan dalam membuat surat dakwaan disengaja atau murni kelalaian.

"Pasti kita lakukan permintaan keterangan kenapa sampai bisa terlupakan atau tidak dibuatnya tanggal tersebut. Apakah ada unsur kesengajaan atau memang murni kelalaian," tegas Sarjono. (Baca: Kapolri: Kasus Paonganan Jadi Pembelajaran bagi Masyarakat...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com