JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Baca Nasional Najwa Shihab berkomentar mengenai pelarangan buku-buku yang bermuatan komunisme atau berhaluan kiri. Najwa mengaku tidak setuju dengan pelarangan buku-buku tersebut.
"Saya memahami sensitifitas terkait isu komunisme. Tapi menurut saya pelarangan buku apapun tidak bisa dibenarkan," ujar Najwa usai peluncuran aplikasi iJakarta di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/5/2016) malam.
Najwa menilai, pelarangan buku itu keliru dan sudah pasti sia-sia. Di tengah era digital seperti ini, informasi mengenai buku-buku yang dilarang bisa didapat di mana-mana.
"Maka melarang buku itu mubazir akut. Dan di tengah minat baca kita yang masih sedemikian rendah, pelarangan buku adalah sebuah kemunduran," ujar Najwa.
Najwa mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi sudah mencabut kewenangan Kejaksaan Agung untuk melakukan pelarangan dan penyitaan buku. Penindakan terhadap buku harus melalui proses peradilan terlebih dahulu. Najwa berpendapat sulit menjadi bangsa yang besar jika perbedaan semacam ini tidak bisa diterima.
"Tapi di satu sisi saya paham ini isu yang sangat sensitif. Kalau kita bicara komunis, PKI, siapa yang tidak ingat peristiwa 1965. Tapi itu pun menurut saya tidak bisa membenarkan pelarangan buku kiri," ujar Najwa.