Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Prostitusi "Online" di Apartemen Kalibata City

Kompas.com - 19/05/2016, 19:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Selatan membekuk N (25), perempuan mucikari prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2016).

N ditangkap lebih kurang pukul 09.00 di unit apartemen yang biasa digunakan sebagai lokasi prostitusi oleh korban dan pelanggannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, empat pekerja dari mucikari tersebut turut diamankan.

"Pelaku bukan hanya menyediakan atau menjadi perantara, tetapi juga menyediakan fasilitas prostitusi tersebut di salah satu apartemen di Kalibata City," ujar Tubagus Ade di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).

Bisnis prostitusi tersebut terendus setelah warga sekitar melaporkan adanya wanita penghibur yang beroperasi di kawasan Kalibata City.

Menurut Tubagus Ade, N tidak menawarkan para pekerjanya melalui forum online. "Yang unik tidak terbuka, tetapi melalui situs online semua orang bisa masuk. Namun, tidak bisa juga langsung memesan. Dia harus melalui proses tertentu, bergaul di lingkungan itu, baru dikirimi beberapa nama yang akan digunakan," kata Tubagus.

Adapun tarif yang dikenakan untuk 45 menit jasa "esek-esek" tersebut Rp 350.000 hingga Rp 500.000. Paket itu sudah termasuk kamar dan alat kontrasepsi.

"Jadi, Rp 200.000 untuk jasa si mucikari, sedangkan untuk PSK-nya Rp 150.000," tambah Tubagus.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 950.000, sebuah ponsel, sebuah buku catatan tamu, dua pak kondom, enam butir obat Primolut, tiga celana dalam, dan bra.

Atas perbuatannya, N dikenakan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara juncto Pasal 296 KUHP tentang mengadakan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara, dan juncto 506 KUHP tentang mucikari dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Kompas TV Mucikari Prostitusi Online Menghirup Udara Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com