Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Dianiaya karena Berhentikan Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Pakai Helm

Kompas.com - 25/05/2016, 20:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan bernama Aiptu Djoko Suwahyo (53), menjadi korban pemukulan pengendara yang tidak terima ditilang.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (24/5/2016) di depan Bank Jabar Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama.

"Korban sedang mengatur lalu lintas bersama dua rekannya. Lalu korban melihat pengendara sepeda motor Yamaha Fino Putih bernomor B 6573 VHV lewat berboncengan tanpa gunakan helm," ujar Kompol Purwanta saat dihubungi, Rabu (25/5/2016).

Aiptu Djoko kemudian memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-suratnya. Ia meminta agar pengendara itu mengambil surat di rumah selagi motornya ditahan di lokasi.

Akan tetapi pengendara sepeda motor tersebut mengelak dan menantang dengan berkata 'Kalau enggak pakai pakaian dinas, mending kita berantem aja'.

"Mendengar hal tersebut, korban langsung mendekati pengendara, begitu dekat tiba-tiba dipukul dengan tangan kosong hingga memar," kata Kompol Purwanta. (Baca: Bertanya Surat Tugas, Pengendara Motor Malah Dikeroyok Polantas di Ciputat)

Saat kedua rekan Aiptu Djoko menolong, pengendara misterius itu berhasil melarikan diri. Aiptu Djoko yang terluka, segera melapor ke Polsek Kebayoran Lama untuk menangkap pelaku.

Setelah diproses, polisi berhasil mendapatkan informasi tentang alamat dan identitas pelaku. Pelaku yang bernama Denny Prasetyo diketahui tinggal di Larangan, Ciledug. Setelah berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat, Rabu pukul 02.15 WIB, polisi membekuk Denny di rumahnya. (Baca: Polda Metro: Polisi Yang Dicakar Bertindak Sesuai Prosedur)

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana paksaan dan perlawanan dengan kekerasan kepada seorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah, dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 213 ayat (1) sub Pasal 212 dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP," tutup Kompol Purwanta.

Kompas TV Lagi Atur Lalin, Tiga Polisi Dikeroyok 10 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com