Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Penggusuran Kawasan Lauser Menemui Jalan Buntu

Kompas.com - 27/05/2016, 08:57 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi terkait rencana penertiban Jalan Lauser, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, menemui jalan buntu.

Pertemuan antara warga, Pemkot Jakarta Selatan, DPRD DKI Jakarta, PD PAM Jaya, dan Badan Pertanahan Negara (BPN) yang dijadwalkan pada Rabu (25/5/2016) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, batal digelar.

(Baca juga: PD PAM Jaya Bersedia Dimediasi Komnas HAM soal Penggusuran Warga Lauser)

Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara warga Lauser, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI 9 Mei lalu.

Pertemuan di Gedung DPRD DKI itu menghasilkan kesepakatan bahwa pihak Pemkot Jakarta Selatan, dalam hal ini Wali Kota, Tri Kurniadi, harus bersikap netral.

Tak boleh ada sikap yang diambil sebelum masalah status lahan di Jalan Lauser RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu jelas kepemilikannya.

Sejauh ini, PD PAM Jaya mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut berdasarkan sertifikat hak guna bangunan yang dikeluarkan pada 2012.

Pada Rabu, Warga Lauser yang mendatangi Kantor Wali Kota Jaksel untuk mengikuti mediasi tersebut mengaku tidak melihat adanya usaha serius untuk mediasi.

Saat itu, hanya Pemkot Jakarta Selatan dan PD PAM Jaya, yang mengikuti pertemuan.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta selaku penengah, dan BPN selaku pihak yang mengetahui jelas status lahan tersebut, tidak datang untuk mengikuti mediasi.

Salah seorang warga Lauser yang ikut dalam mediasi, Kahfi Haqi Arasyi, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu Tri langsung menyatakan bahwa lahan Lauser milik PD PAM Jaya.

Argumen Tri ini diprotes warga. "Harusnya sesuai tindak lanjut dari DPRD, dia tidak boleh tentukan sikap dulu," kata Kahfi saat ditemui Kompas.com di Lauser, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Perdebatan sengit pun terjadi dalam ruang mediasi tersebut. Pihak pemerintah saat itu berusaha memulai mediasi dengan memberikan penjelasan, meskipun tanpa kehadiran DPRD dan BPN.

Namun warga menolak. Kuasa hukum warga Lauser dari PBHI juga keluar dari ruangan karena tidak diperkenankan berbicara.

Melihat aksi itu, warga juga memutuskan untuk keluar ruangan dan tak ikut mediasi. Kahfi menuturkan, Tri saat itu tampak kesal.

Saat sebagian warga keluar, Tri langsung meminta agar langsung diterbitkan surat peringatan kedua (SP 2) penertiban kawasan Lauser.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com