JAKARTA, KOMPAS.com - Kandidat bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra memberi sejumlah catatan tentang regulasi baru dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengharuskan pengurus RT/RW memberi laporan tiga kali sehari melalui aplikasi Qlue.
Hal itu dia utarakan usai mengisi dakwah di Masjid Nurul Islam, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/5/2016).
"Aturan baru yang dibikin oleh Pak Ahok (sapaan Basuki) itu, perlu ada masukan pakar dan mereka yang berpengalaman di birokrasi. Perlu juga sosialisasi yang luas kepada masyarakat, kepada RT/RW, karena masyarakat belum paham dari fungsi baru RT/RW tersebut," kata Yusril kepada Kompas.com.
Dari kaca mata Yusril, sebagian besar pengurus RT/RW di Jakarta belum paham dengan fungsi dan tugas baru yang mereka emban saat ini.
Kebanyakan pengurus RT/RW juga belum paham bagaimana bentuk laporan yang harus diberikan dan disetor tiga kali sehari kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aplikasi Qlue.
Yusril turut menyinggung fungsi dan tugas pengurus RT/RW berdasarkan Peraturan Mendagri, yang menyebutkan bahwa mereka diamanatkan untuk membantu proses administratif kelurahan setempat, seperti membuat surat-surat, menerbitkan keterangan perihal warga, dan sebagainya.
Dengan fungsi dan tugas baru dari Basuki, Yusril melihat pengurus RT/RW lebih mirip dengan satpam dan pegawai kelurahan yang digaji dari tiap laporan yang diberikan.
"Kalau sekarang, tiap laporan Ketua RT sama RW dihargai Rp 10.000 dan Rp 12.500, mereka sudah kayak pegawai kelurahan saja. Padahal kan mereka enggak termasuk bagian dalam pemerintahan, tapi merupakan organisasi kemasyarakatan yang bersifat sukarela," tutur Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.