Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama13 Hari Operasi Patuh Jaya 2016, Polisi Tilang 100.000 Pelanggar

Kompas.com - 29/05/2016, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 100.000 pelanggar lalu lintas ditilang selama 13 hari operasi patuh berlangsung.

Sampai Sabtu (28/5), tercatat total sudah sebanyak 100.447 pelanggar yang ditilang.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan, selain menilang, polisi juga memberikan teguran kepada 8.495 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Sementara dari 100.447 pelanggar yang ditilang, polisi menyita barang bukti 36.684 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 63.348 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 408 motor dan 7 unit mobil pribadi karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

"Pelanggar tertinggi masih motor," kata Budiyanto.

Sampai 28 Mei ini, sudah ada 72.471 pemotor yang ditilang, disusul kendaraan pribadi sebanyak 8.914, Mikrolet sebanyak 7.397, taksi 5.028 pelanggar, kendaraan barang 3.080, bus 1.923 pelanggar serta Metro Mini aebanyak 1.634 pelanggar.

Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak adalah melanggar rambu-rambu seperti stop line, busway, lawan arus dan lainnya, dengan angka 68.357. Di samping itu, banyak pelanggar juga yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan sebanyak 11.241 pelanggar.

Jenis pelanggaran ketiga tertinggi yakni pemotor yang tidak memakai helm sebanyak 7.551. Masih pelanggaran oleh pemotor yakni tidak menyalakan lampu pada siang hari sebanyak 4.621 pelanggaran.

Selama 13 hari operasi, kecelakaan lalu lintas tercatat ada 130 kejadian. Dari angka tersebut, 140 orang jadi korban dengan perincian 14 orang tewas, 34 luka berat dan 92 luka ringan dan kerugian materi akibat kecelakaan sebesar Rp 415.450.000.

Kecelakaan itu paling banyak melibatkan motor yaitu 110 motor, 8 unit angkutan umum, 40 mobil pribadi, 31 kendaraan barang, 6 bus, dan sepeda angin 2 unit. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com