Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tilang 107.870 Kendaraan Selama Operasi Patuh Jaya

Kompas.com - 30/05/2016, 14:22 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Sebanyak 107.870 kendaraan dikenakan sanksi tilang selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2016. Operasi tersebut diselenggarakan pada 14 Mei-29 Mei 2016.

Kasubdit Penegakan dan Pembinaan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menerangkan selain mengenakan sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 9.129 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Sementara dari 100.447 pelanggar yang ditilang, polisi menyita barang bukti 39.274 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 68.158 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 431 motor dan 7 unit mobil pribadi karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

"Jumlah kendaraan yang melanggar masih didominasi oleh oengendara motor, yaitu sebanyak 77.876," ujar Budiyanto dalam keteranganya, Senin (30/5/2016).

Selain sepeda motor, kendaraan lainnya juga terbukti melanggar peraturan lalu lintas, seperti, 9.631 unit mobil pribadi, 8.065 unit Mikrolet, 5.290 taksi, 3.255 kendaraan barang, 20.36 bus, dan 1.717 Metromini.

"Jenis pelanggarannya masih didominasi oleh pelanggaran rambu-rambu lalu lintas yang angkanya mencapai 73.281," ucapnya.

Sementara itu, 34.588 jenis pelanggaran lainnya seperti, tidak menggunakan sabuk pengaman, helm, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menyalakan lampu di siang hari dan tidak ada kelengkapan surat-surat.

Selain menindak para pelanggar lalu lintas, Budiyanto mengatakan selama empat belas hari Operasi Patuh Jaya ada 130 kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan 140 korban, terdiri dari 14 orang meninggal dunia, 34 orang luka berat dan 92 orang luka ringan.

"Kerugian material dari kecelakaan lalu lintas itu senilai Rp 415.450.000," kata Budiyanto.

Kompas TV Pelanggar Harus Nyanyi Indonesia Raya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com