Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Hiburan Malam yang Ditutup Selama Ramadhan

Kompas.com - 31/05/2016, 22:06 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran terkait waktu operasional tempat hiburan malam pada saat bulan suci Ramadhan 2016.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 19/SE/2016 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1437 H/2016.

(Baca juga: Kapolda Metro Jaya Imbau Ormas Tak "Sweeping" Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan)

Pelaksana tugas Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Jeje Nurjaman mengatakan, ada enam jenis tempat hiburan malam yang berdiri sendiri, yang ditutup total sehari sebelum puasa, selama puasa, pada hari raya Idul Fitri dan satu hari setelah Idul Fitri.

"Ada enam jenis tempat hiburan malam yang harus tutup pada saat itu, yaitu kelab malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, dan usaha bar yang berdiri sendiri," ujar Jeje di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5/2016).

Jeje menambahkan, untuk usaha karaoke dan musik hidup, dapat menyelenggarakan kegiatannya mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB selama Ramadhan.

Sementara itu, untuk usaha billiar yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha klab malam, diskotik, spa, griya pijat, dan bar, harus tutup total sehari sebelum puasa, selama puasa, pada hari raya Idul Fitri, serta satu hari setelah Idul Fitri.

(Baca: Selama Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam Dibatasi )

Kemudian usaha billiar yang berdiri dalam satu lokasi dengan tempat usaha karaoke dan musik hidup, mulai buka pada pukul 20.30 sampai dengan pukul 01.30 WIB.

"Yang lokasinya berdiri sendiri mulai bukanya pada pukul 10.00 WIB sampai 24.00 WIB," ucap dia.

Sementara itu, tempat hiburan malam yang diselenggarakan di hotel berbintang, hanya akan dibatasi jam operasionalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com