Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS DKI Tak Yakin Bisa Pulang Pukul 14.00 Saat Ramadhan

Kompas.com - 31/05/2016, 14:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan setuju dan tidak merasa keberatan dengan pemberlakuan jam kerja dari pukul 07.00-14.00 selama Ramadhan 2016. Namun, mereka tidak yakin bisa pulang tepat pada pukul 14.00.

Dhini Gilang, salah seorang PNS di Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan, mengatakan, pekerjaan yang ada di unitnya tak memungkinkan membuatnya bisa pulang tepat pukul 14.00.

"Ada sih yang bisa (pulang pukul 14.00), tetapi di unit saya mungkin susah. Kalau saya mungkin mentok-mentoknya pukul 15.00," kata dia saat ditemui, Selasa (31/5/2016).

Meski demikian, Dhini menyatakan tak mempermasalahkan hal itu. "Enggak ada masalah sih. Kami mendukung, sepakat-sepakat saja (sama aturan yang ada)," ujar dia.

Hal yang sama dilontarkan Fajar Nugrahaeni, salah seorang PNS di Dinas Perhubungan dan Transportasi. Seperti Dhini, Fajar juga menyebut pekerjaan yang ada di instansinya tak memungkinkan membuatnya pulang pada pukul 14.00.

Selama ini, Fajar biasanya lebih banyak pulang kerja jelang petang atau malam hari.

"Kalau di kita sih pulangnya sore atau malam, enggak bakal bisa teng (tepat waktu). Jadi, (saat puasa) sama-sama saja jatuhnya. Pulangnya tetap sama saja," ujar Fajar.

Sementara itu, salah satu anggota di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Asa Benyato, menyatakan, aturan jam kerja selama puasa akan membuatnya tidak akan lagi tidur selepas sahur.

"Kalau dulu kan sempat tidur dulu," ujar dia.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama resmi menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramadhan 2016.

Pada aturan itu dinyatakan bahwa jam kerja PNS DKI pada Senin-Kamis berlaku pada pukul 07.00-14.00 dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30. Sementara itu, pada Jumat jam kerjanya ialah pada pukul 07.00-14.30 dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.

Pada aturan jam kerja PNS selama Ramadhan, dinyatakan bahwa PNS yang bertugas pada kelompok kerja yang bidang pekerjaannya harus selalu siap 24 jam. Pengaturan waktu kerjanya diserahkan ke kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit kerja perangkat daerah (UKPD)-nya masing-masing.

Pengaturan jam kerja guru atau penjaga sekolah diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan. Peraturan jam kerja ini berlaku selama Ramadhan yang mengacu pada Keputusan Menteri Agama.

Kompas TV Ramadhan, Jam Kerja PNS 07.00-14..00 WIB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com