Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian dan Penganiayaan oleh Oknum PPSU

Kompas.com - 01/06/2016, 17:35 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kamaludin (31) kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, setelah sempat tak sadarkan diri akibat menderita luka parah di bagian kepala.

Kamal diduga dianiaya oknum pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berinisial SNT (36) pada Minggu (29/5/2016).

(Baca: Petugas PPSU Curi Komputer Kelurahan dan Aniaya Saksi Mata)

Saat itu, Kamal yang tinggal di dekat TPU Kamboja, sebelah Kantor Kelurahan Gandaria Utara, tersebut mengaku melihat SNT tengah mencuri perangkat komputer milik kantor kelurahan.

Karena mengenal SNT, Kamal pun meminta oknum PPSU itu untuk menghentikan perbuatan jahatnya dan mengembalikan barang-barang tersebut.

"Korban (Kamal) kenal dengan pelaku dan sempat cekcok sampai akhirnya berkelahi," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ary Purwanto, Rabu (1/6/2016).

Menurut Ary, SNT mengaku tidak berniat untuk menghabisi Kamal. Namun, karena takut aksinya terendus, ia pun menghajar Kamal dengan sebuah paving blok hingga Kamal tak sadarkan diri.

Kamal kemudian ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri pada Minggu pagi. Warga pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan saksi. Menurut Ary, keterangan saksi kemudian mengarahkan polisi kepada SNT.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya, motif ekonomi, untuk biaya hidup keluarga dan membayar cicilan motor," ujar Ary.

Mengenai kondisi Kamal, Ary mengatakan bahwa pria itu berangsur membaik kesehatannya meskipun sebelumnya sempat kritis.

Kamal, kata dia, sudah sadar, tetapi belum bisa dimintai keterangan oleh polisi. Adapun SNT yang telah mencuri dan menganiaya Kamal itu akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Metro Kebayoran Baru.

Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana dengan pemberatan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Kompas TV Lurah Rekrut Warga Jadi Petugas PPSU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com