JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Edy Hasnan Bako, memastikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dan memroses laporan warga melalui aplikasi Qlue, sesuai dengan kewenangan kelurahan.
Edy pun mengaku telah mengawasi kerja bawahannya dalam menindaklanjuti aduan warga tersebut.
"Insya Allah, hampir bisa saya pastikan. Sejauh ini ter-cover-lah dengan ada teman-teman di sini," ujar Edy kepada Kompas.com di Kantor Kelurahan Pinangsia, Kamis (2/6/2016).
(Baca: Beberapa Kali Berada di Peringkat Tiga Terbawah Qlue, Ini Kata Lurah Pinangsia)
Salah satu contohnya, kata Edy, adalah penyelesaian laporan warga mengenai coretan-coretan di dinding.
"Itu ada beberapa tapi itu cepat di-TL (tindaklanjuti). Itu bisa ditanya ke smart city sudah enggak ada yang merah," kata dia.
Dalam menindaklanjuti aduan warga, Edy mengaku dibantu oleh staf-staf hingga petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
"Saya dibantu kasi-kasi (kepala seksi) saya, termasuk PPSU kami libatkan. Jadi yang memang kewenangan kami, kami siapkan tindakan," ucap dia.
Selain itu, Edy mengaku telah mengajak RT/RW setempat untuk berpartisipasi aktif melaporkan kondisi di wilayahnya.
"Kami minta RT/RW, mereka punya Qlue juga. Kalau di sini positif, enggak menolak. Ini enggak nyusahin kok kalau kita punya niat untuk memperbaiki wilayah kita," kata Edy.
Sejauh ini, tindak lanjut dari aduan-aduan warga yang dilaporkan melalui Qlue belum melibatkan warga.
Edy mengatakan, aduan tersebut hanya dikerjakan para petugasnya. "Kalau untuk masalah di sini kami sudah punya 40 petugas PPSU. Proporsional-lah, itu di-TL kalau soal yang bisa kami kerjain," tutur Edy.
Per 1 Juni kemarin, Kelurahan Pinangsia menduduki peringkat tiga terbawah dalam aplikasi Qlue.
(Baca: Ini Tiga Kelurahan Terbaik dan Terburuk di Jakarta Versi Qlue)
Kelurahan ini memperoleh 46 poin. Di Kelurahan Pinangsia, ada 368 laporan yang sudah dikerjakan, 341 laporan warga yang masih diproses, dan 333 laporan yang tidak ditindaklanjuti.
Kebanyakan laporan yang tidak ditindaklanjuti disebut karena bukan kewenangan kelurahan dan pihak kelurahan sudah mengoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait.